SAMARINDA–Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di seberang Pasar Pagi dianggap kumuh. Pemerintah menertibkan pada Sabtu (30/5).
Namun, pembongkaran itu disesalkan pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut. Kepada harian ini, Ketua Persatuan PKL Samarinda Hamka menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan pemerintah. Di kawasan tersebut lebih 80 pedagang menggantungkan hidup. “Bisa dibayangkan para pedagang menanggung hidup dari berjualan buah,” ungkapnya. Awal penertiban, pemerintah menyebut, pedagang di sana berjualan di atas area hijau. Jika demikian, dia berharap ketegasan untuk menertibkan kawasan lain yang disebut masuk area hijau. “Jangan hanya kami yang ada di Pasar Pagi yang terus disorot,” ucapnya.
Dia berharap, pemangku kebijakan bisa memberikan solusi, semisal dengan penataan yang mengakomodasi para pedagang buah. Dia mencontohkan beberapa daerah di Indonesia yang punya ikon pasar buah juga jadi andalan wisata. “Kami siap ditata dan mengikuti aturan. Kami berharap, pemerintah bisa memerhatikan masyarakat,” harapnya.
Ditemui terpisah, Pengawas Dermaga Mahakam Hilir Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Duri menerangkan, tahun ini, instansinya melakukan peningkatan kawasan dermaga. “Makanya kami tertibkan bersama tim gabungan,” singkatnya.
Pantauan Kaltim Post, kemarin (5/6), 70 personel Satpol PP Samarinda kembali melakukan penertiban di lokasi tersebut. “Itu tindak lanjut setelah penutupan pekan lalu. Saat itu ada pedagang yang lapaknya belum dibongkar,” singkat Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda Boy Leonardo Sianipar. (*/dns/dra/k8)