Dari Persidangan Perkara Tewasnya Balita Yusuf, Dianggap Rewel sebelum Menghilang

- Minggu, 7 Juni 2020 | 13:07 WIB
TERUS BERGULIR: Kasus kematian Ahmad Yusuf Gazali yang sempat dilakukan autopsi Februari lalu masih berjalan di PN Samarinda.
TERUS BERGULIR: Kasus kematian Ahmad Yusuf Gazali yang sempat dilakukan autopsi Februari lalu masih berjalan di PN Samarinda.

SAMARINDA–Hidayah terlihat kikuk ketika bersaksi di ruang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu  (4/6) lalu. Pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal beberapa kali terdiam ketika pertanyaan diajukan majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono. Di beberapa momen lain, dia hanya mengangguk atas pertanyaan hakim.

Kemarin, dia menjadi saksi untuk Marlina dan Tri Supranayanti, dua koleganya yang menjadi terdakwa dalam kasus kelalaian yang membuat Ahmad Yusuf Gazali tewas pada November 2019. “Jangan sekadar angguk atau diam. Keterangan saksi ini dicatat dan memengaruhi nasib dua orang itu,” ucap Budi Santoso, anggota majelis hakim, sembari menunjuk layar persidangan virtual.

Menurut Budi, unsur kelalaian jelas terjadi dalam kasus yang membuat balita Yusuf yang sempat hilang, dan ditemukan tewas ketika dititipkan di lembaga pelatihan usia dini itu. “Dari keterangan para saksi, kami menguji siapa yang bertanggung jawab. Kedua terdakwa ini atau orang lain,” imbuhnya.

Hidayah akhirnya buka suara. Berkata dengan nada lirih. Dia menuturkan, pada 22 November 2019, hari saat Yusuf hilang, dia yang menerima Yusuf ketika diantar ayahnya, Bambang Sulistyo. Kala itu, Yusuf terbilang amat rewel, tak seperti biasanya. Dia tahu Yusuf dititipkan di PAUD Jannatul Athafaal 11 hari sebelum menghilang. “Saat itu saya ajak bermain dan tak lama tertidur,” ungkapnya.

Yusuf yang tidur pulas diantarnya ke ruang tidur di PAUD tersebut. Di sana, dia menitipkan kepada dua pengasuh lainnya. Lidahnya kelu, seperti sukar menyebut siapa dua pengasuh itu. Dua terdakwa ditunjuk majelis, dia menggeleng. Pertanyaan siapa dua pengasuh itu dilemparkan beberapa kali sampai akhirnya dia berujar, “Saya titip sama Mila dan Yulin. Setelah itu saya kembali mengerjakan tugas saya yang sempat tertinggal karena mengurus Yusuf dulu,” ucapnya.

Terdakwa Marlina dan Tri Supranayanti, sebut dia, berada di ruang bermain dan belajar. Dia juga mengetahui dari pengasuh lain. Ketika jam makan siang, Yusuf masih tertidur, dan akhirnya dibangunkan untuk diberi makan sembari bermain di ruang yang dijaga kedua terdakwa. “Selebihnya saya enggak tahu. Sorenya, saya diminta mencari Yusuf. Katanya hilang. Saya enggak cari keluar, ke jalan raya, hanya keliling sekitar PAUD,” singkatnya.

Selain dia, JPU Ridhayani Natsir menghadirkan tiga saksi lain yang bekerja di PAUD tersebut. Mereka, Karlina (pengajar), Rita Satriana (staf administrasi), dan Mardiana (pemilik yayasan sekaligus kepala PAUD). Karlina mengaku memang melihat Yusuf ketika dijaga kedua terdakwa sembari diberi makan. “Saat itu jam istirahat,” ungkapnya.

Tapi, dia tak pernah menangani Yusuf karena tugas utamanya hanya berkelindan soal memberikan pelajaran untuk para balita. “Yusuf enggak pernah saya urus, jadi saya berasumsi dia hanya dititipkan. Enggak sampai pembelajaran,” sambungnya.

Sementara Rita, baru mengetahui ketika terdakwa Marlina mendatanginya yang tengah menunggu hujan reda jika Yusuf hilang. Semula, dia hendak pulang karena pekerjaan sudah selesai. Tapi, hujan deras kala itu membuatnya menunda kepulangan. “Jadi saya balik ke dalam sembari nunggu. Soal pagar depan terbuka atau tidak, saya enggak ingat,” sambungnya menjawab pertanyaan hakim.

Mardiana sendiri bersaksi, di PAUD Jannatul Athfaal terdapat 12 pengasuh dan pengajar, termasuk kedua terdakwa. Sistem kerjanya terbagi dua sif, pukul 06.30–12.00 Wita dan pukul 13.00–18.00 Wita. “Ada sistem piket yang bergantian menjaga,” akunya.

Pada hari Yusuf menghilang, memang kedua terdakwa yang menjaga ruang belajar dan bermain. Tempat di mana Yusuf terakhir terlihat. Sore hari, pada 22 November 2019, sekitar pukul 16.00 Wita, dia mendapat kabar dari Marlina jika si balita menghilang. “Saat itu, saya langsung minta beberapa pengasuh mencari dan saya telepon orangtua si anak,” katanya.

Selepas keempat saksi ini memberikan keterangan, JPU Ridhayani Natsir meminta waktu kembali untuk menghadirkan beberapa saksi lagi. “Kalau begitu kita tunda pada 8 Juni nanti,” ucap ketua majelis dan mengetuk palu penanda persidangan ditutup. (ryu/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X