Saat Pandemik, Polri Tangani 19 Ribu Kasus Narkoba, Total 6,9 Ton Narkotika Disita

- Sabtu, 6 Juni 2020 | 12:11 WIB
Pelaku narkoba dipamerkan ke awak media.
Pelaku narkoba dipamerkan ke awak media.

JAKARTA-- Pandemik covid 19 tidak menghentikan Bandar narkotika menjalankan bisnis haramnya. Polri merilis data jumlah kasus narkotika yang mencapai 19.468 dalam kirim waktu Januari hingga awal Juni. Jumlah barang bukti yang disita juga fantastic mencapai 6,9 ton narkotika.

Kapolri Jenderal Idham Aziz menuturkan bahwa dari 19.469 kasus narkotika itu terdapat 25.526 tersangka. 6,9 ton narkotika itu terdiri dari 3,52 ton Sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 kg tembakau gorilla, dan 552.427 butir ekstasi. "Semua barang haram ini berhasil digagalkan beredar di masyarakat," tegasnya.

Dengan itu, sesuai perhitungan Polri terdapat 27 juta jiwa yang berhasil diselamatkan untuk tidak menggunakan narkotika. "Kalau tidak dicegah sejumlah itulah generasi bangsa yang bisa diracuni narkotika," papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Menurutnya, dua kasus terbaru pada akhir Mei dengan jumlah 821 kg narkotika berhasil digagalkan. Serta, pada awal Juni dengan jumlah 402 kg narkotika berhasil disita petugas dalam kasus Penyelundupan. "Jajaran berhasil melakukan pencegahan," terangnya.

Polri tidak akan mengendurkam langkah memberantas narkotika. Instruksi tindakan tegas terukur bahkan tembak Mati kepada bandar telah dilakukan. Khususnya, untuk bandar narkoba yang melawan petugas. "Ini komitmen Polri memerangi bandar narkotika," tegasnya.

Idham menuturkan, kinerja Satgasus Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah besar akan perlu diiapresiasi. Diharapkan semua ini terus ditingkatkan. "Saya apresiasi dan kembali tekankan jangan ragu tindakan tegas," paparnya.

Semua langkah Polri memberantas narkotika tersebut juga untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika. Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. "Ya, sesuai perintah presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap enam orang yang menyelundupkan 402 kg sabu asap Iran. Kasus Penyelundupan sabu asap Iran tersebut sangat jarang terjadi di Indonesia. Biasanya sabu asal Tiongkok yang membanjiri Indonesia.

Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mendeteksi pelaku lainnya.

Sabu tersebut dikirim ke Indonesia dengan metode ship to ship. Sabu dipindahkan antar kapal di tengah Samudra Hindia. Kapal penerima sabu lalu menuju ke Pelabuhan Ratu. (idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X