Pencairan Dana Pilkada Belum Sampai 50 Persen

- Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:40 WIB

JAKARTA - Problem anggaran benar-benar menjadi tantangan pelaksanaan Pilkada 2020. Jangankan yang usulan tambahan untuk memenuhi protokol kesehatan, anggaran terdahulu yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) saja, angka pencairannya masih minim. Padahal, tahapan akan dimulai kembali 15 Juni mendatang. 

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, hingga akhir bulan Mei, angka pencairan masih di bawah 50 persen. Dari kesepakatan Rp 3,45 triliun yang disepakati, baru sekitar Rp 1,5 yang sudah dicairkan. "Jadi dari total 3,4 T masih blm cair sekitar 1,9 T. Belum ada perkembangan, masih posisinya seperti itu," ujarnya kepada Jawa Pos, (5/6). 

Terkait daerah mana saja, dia menyebut nyaris merata di 270 daerah. Umumnya sudah mencairkan tapi baru sebagian kecil. " Semua daerah sudah cair cuma prosentasinya masih ada yang minim belum sesuai ketentuan," imbuhnya. 

Dia berharap, pemerintah daerah bisa segera melakukan pencairan. Dengan demikian, proses tahapan tidak terganggu. Sebagaimana diketahui, pada 15 Juni nanti, Bawaslu sudah mulai mengaktifkan jajaran petugas ad hoc. Sehingga sudah butuh anggaran untuk honorarium. 

"Harapan kami segera kekuranganya dapat di cairkan," kata alumni Universitas Pekalongan tersebut. 

Kondisi serupa juga dialami KPU. Saat memaparkan anggaran Pilkada dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR akhir mei lalu, KPU mencatat baru sekitar Rp 4,17 triliun yang sudah dicairkan. Angka itu tak sampai setengah dari total alokasi yang disepakati dalam NPHD di 270 daerah mencapai Rp. 10 triliun. 

Padahal, sama seperti Bawaslu, KPU juga mulai mengaktifkan jajaran ad hoc pertengahan bulan ini. Bahkan, agenda verifikasi berkas dukungan calon perseorangan dan pencocokan penelitian (coklit) data pemilih akan segera dimulai. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan dana untuk Pilkada Serentak 2020. Hal itu disampaikannya pada saat dalam Video Conference bersama jajaran daerah. 

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan," ujarnya. Diakuinya, tahapan sudah harus dijalankan 15 Juni mendatang sehingga butuh alokasi anggaran. "Agar mereka (KPU-Bawaslu) betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri. 

Dia mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional. 

“Jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa keputusan tidak menunda pilkada sudah tepat. Desember tahun ini agenda yang sudah disusun tersebut bakal dilaksanakan. 

"Pemerintah memastikan pilkada tidak akan bergeser dari 2020," ungkap Mahfud. 

Tidak kurang sebanyak 270 daerah akan melaksanakan pilkada tahun ini. Baik level provinsi, kabupaten maupun kota. Berbagai persiapan sudah dilaksanakan. Baik oleh penyelenggara pilkada, pemerintah, maupun aparat keamanan. Sejak akhir akhir tahun lalu, pilkada serentak sudah menjadi atensi. Tidak terkecuali aparat TNI dan Polri yang rajin berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X