TENGGARONG- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan dampak sosial di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Rapat dipimpin langsung wakil ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono,SE didampingi ketua komisi I Supriadi, S.Pd, M.Pd , Ketua Komisi III M. Andi Faisal,S.SI dan Sekretaris komisi III Sugeng Haryadi. Turut hadir KSOP Provinsi Kalimantan Timur, Kapolres Kukar, Kapolsek Tenggarong Seberang, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar, Kasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kukar, Kasi Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalitim, Camat Tenggarong Seberang dan Kepala Desa se- Tenggarong Seberang di ruang Banmus lantai II DPRD Kukar, Jumat (5/6/ 2020).
Didik Agung mengatakan terkait agenda RDP kali ini selain ingin mempererat silaturahmi dengan jajaran pemerintahan dan seluruh kepala desa Se- Tenggarong Seberang, juga ingin melakukan sharing terkait percepatan dan penanganan penanggulangan banjir yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Karena kebetulan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tanggal 5 Juni 2020”, maka RDP kali ini difokuskan membahas tentang dampak lingkungan aktivitas pertambangan dan dampak sosial di Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Persoalan ini harus kita pecahkan bersama, Pemerintah Daerah, DPRD, Aparat Teknis, Camat, Kepala Desa dan Perusahaan, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri tanpa ada kebersamaan dan kekompakan, dalam menata kembali kerusakan lingkungan dampak dari banjir besar yang melanda hampir semua desa yang ada di Tenggarong Seberang," katanya.
Menurutnya dengan adanya musibah ini sudah barang tentu merugikan masyarakat yang rumahnya tenggelam, perabotan rumah tangga banyak yang rusak, yang lebih parah lagi ratusan hektare persawahan warga Tenggarong Seberang yang gagal panen, bahkan tidak bisa ditanami lagi akibat terbenam lumpur bercampur pasir, batu dan kikisan pasir batu bara.
“Persoalan ini secepanya kita carikan solusi, masukan-masukan seluruh kepala desa, camat dan OPD teknis sangat kita perlukan agar kita bisa memetakan langkah konkrit yang perlu kita ambil bersama pemerintah untuk percepatan penataan pembangunan pasca banjir," kata Didik.
M. Andi Faisal menambahkan Juni ini curah hujan cukup tinggi, jika sanitasi lingkungan tidak segera dibenahi, ini akan menjadi insiden buruk kembali akan melanda warga Tenggarong Seberang.
Persoalan ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa tapi ini menjadi perhatian bersama agar lingkungan bisa lebih baik, oleh sebab itu masukan semua stakeholder sangat dibutuhkan. “Hasil RDP ini menjadi poin-poin kebutusan bersama untuk mengambil langkah seperti melakukan normalisasi drainase parit, pengerukan pendangkalan aliran sungai, embung persawahan dan sebagainya ini harus kita tata dan programkan baik jangka pendek maupun jangka panjang agar Tenggarong Seberang akan lebih baik dan bermartabat," ungkap Faisal. (pro/hm)