Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan

- Jumat, 5 Juni 2020 | 12:06 WIB
TRANSPORTASI: Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kebijakan manajemen Lion Air Group. Danang For Berau Post
TRANSPORTASI: Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kebijakan manajemen Lion Air Group. Danang For Berau Post

TANJUNG REDEB–Keputusan berat terpaksa diambil pihak Lion Air Group. Mereka menghentikan seluruh maskapai penerbangan miliknya, sejak 5 Juni 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communication Strategic yang dikonfirmasi Kamis (4/6) membenarkan hal tersebut.

Dia menuturkan, Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) melakukan penghentian sementara penerbangan penumpang berjadwal baik domestik maupun internasional.

“Benar mulai tanggal 5 hingga pemberitahuan selanjutnya. Artinya batas waktu tidak ditentukan,” katanya.

Dia menuturkan, keputusan itu memang berat. Namun, melihat pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara yang disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa pandemi Covid-19.

“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dia menuturkan, Lion Air Group harus menjaga dan memastikan kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Dia mengaku berkaca dari penerbangan sebelumnya, agar operasional penerbangan selanjutnya bisa berjalan lebih baik.

“Melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Alasan utama Lion Air Group untuk tidak melakukan penerbangan sementara yakni pihaknya sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19. Meskipun keputusan berat. Namun, dia mengaku akan tetap mengikuti peraturan dari pemerintah terkhusus Kementerian Perhubungan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Meskipun era new normal sudah mulai dimasuki. Namun, siapa pun tidak bisa memastikan keamanan seseorang bisa terhindar dari Covid-19 ini,” pungkasnya. (*/hmd/kpg/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X