Kasus DPO KPK, Tim Satgas Pencarian Harun Lambat

- Kamis, 4 Juni 2020 | 15:42 WIB

JAKARTA - Penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya Rezky Herbiyono membuktikan bahwa KPK tetap bekerja. Namun, penangkapan dua buron itu belum cukup. Hingga saat ini, ada beberapa buronan KPK yang masih bebas berkeliaran. Salah satunya bekas calon legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan Harun Masiku. 

Selain Harun, ada Izil Azhar alias Ayah Marine (mantan panglima GAM) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 26 Desember lalu. Selanjutnya Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka dalam perkara suap terkait surat keterangan lunas (SKL) bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kemudian Hiendra Soenjoto dan Samin Tan.

Diantara para buron itu, penangkapan Harun Masiku paling ditunggu publik. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan jika Harun masih berkeliaran akan menguatkan persepsi masyarakat terkait tidak seriusnya komitmen Ketua KPK Firli Bahuri terhadap penanganan kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. 

"Sedari awal ICW sudah tidak percaya terhadap komitmen Ketua KPK yang menyebutkan akan serius menangani perkara yang melibatkan Harun Masiku," ujar Kurnia kepada Jawa Pos, kemarin (3/6). Menurut Kurnia, sejak dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari lalu, banyak informasi yang terkesan disembunyikan KPK. Salah satunya soal polemik penggeledahan di kantor PDIP. 

Kurnia pun menduga kontroversi itu sengaja diciptakan agar Harun Masiku tidak tertangkap. Dugaan itu diperkuat dengan pergantian tim di satuan tugas (satgas) yang menangani perkara tersebut. Pergantian itu menimbulkan pertanyaan. "Apa urgensinya (mengganti tim yang menangani perkara Harun)?," kata pria berkacamata itu. 

Secara teknis, pencarian buronan di KPK dilakukan oleh satgas yang menangani perkara. Misal, berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, penangakapan Nurhadi dilakukan oleh tim satgas yang dipimpin Novel Baswedan. Sementara satgas yang menangani perkara Harun dipimpin oleh penyidik KPK dari institusi kepolisian berinisial W. "Iya, dari polisi (kasatgas penanganan perkara Harun)," kata sumber internal Jawa Pos di KPK.

 Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum mau berkomentar soal perbedaan kerja tim pencari Harun dengan tim yang menangkap Nurhadi. Dia hanya meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan tim pencari Harun itu. "Kita lihat saja nanti," terangnya saat dikonfirmasi Jawa Pos. 

Nawawi menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan semua tim satgas untuk mengintensifkan pencarian tersangka DPO. Perintah itu baru dia sampaikan beberapa waktu lalu setelah dirinya ditunjuk sebagai pimpinan yang mengurusi bidang penindakan. "Saya baru ditunjuk sebagai pimpinan yang membawahi bidang penindakan," tutur mantan hakim itu. 

Dia memastikan perintah untuk mencari para buronan itu sudah diketahui oleh pimpinan yang lain. Termasuk ketua KPK Firli Bahuri. "Jadi tidak benar kalau apa yang saya lakukan tidak diketahui pimpinan yang lain," ungkapnya meluruskan isu terkait perseteruan di kalangan pimpinan KPK terkait penangkapan Nurhadi. 

Keberhasilan KPK menangkap Nurhadi turut diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Dia mengakui gembira saat mendengar kabar itu. "Saya turut gembira dan salut kepada KPK," ungkap dia kepada awak media. Kabar tersebut memang menggembirakan bagi pegiat antikorupsi yang sudah dibikin geram oleh ulah Nurhadi. Dia termasuk salah satu DPO yang licin dan sulit ditangkap. 

Tidak heran kabar gembira tersebut membuat Mahfud semakin percaya bahwa KPK di bawah pimpinan yang saat ini menjabat benar-benar total mengungkap perkara yang melibatkan Nurhadi. "Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serkus mengurus (perkara) Nurhadi," imbuhnya. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyatakan bahwa penangkapan Nurhadi mematahkan anggapan orang-orang yang selama ini curiga Nurhadi dilindungi oleh orang kuat. Buktinya dia sudah ditangkap dan langsung ditahan. 

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, kerja keras KPK menangkap Nurhadi adalah bagian dari pembuktian komitmen lembaga tersebut. itu. "Bahwa mereka akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak," ujar Mahfud. "Pak Firli pernah bilang kepada saya, biarlah orang bilang kami tidak baik. Tapi, kami akan tetap berusaha bekerja baik," tambahnya. Ke delan Mahfud optimistis kasus Nurhadi akan dibongkar sampai benar-bener tuntas. 

Kemarin sore, Mahfud bertemu dengan Ketua KPK Irjen Firli Bahuri. Melalui pertemuan itu, dia menyampikan dukungan Kemenko Polhukam terhadap KPK. "Prinsipnya kami mendorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitia-nya," beber Mahfud. Lewat pertemuan itu pula kedua pihakan membicarakan hal-hal yang perlu dilakukan demi penegakan hukum di tanah air. (tyo/syn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X