Uji Bebas Covid-19

- Kamis, 4 Juni 2020 | 15:27 WIB

Oleh : Erwin D Nugroho

 

SAYA akhirnya naik pesawat lagi. Setelah setidaknya dua kali purnama terkurung di rumah akibat terbatasnya pergerakan selama masa pandemi ini. Tak ke mana-mana demi patuh pada anjuran pemerintah. Ditambah lagi tempat tinggal saya memang berada di wilayah “zona merah” penyebaran Covid-19. Berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan perpanjangan sudah kali ketiga.

Pada masa sebelum pandemi setidaknya sekali sepekan saya harus bepergian PP menggunakan pesawat. Maklum anggota PJKA, Pergi Jumat Kembali Ahad, karena keluarga dan tempat kerja berada di dua kota yang berbeda pulau.

Kini pandemi telah mengubah segalanya. Tak lagi mudah bepergian. Setidaknya untuk saat-saat sekarang, ketika kita, bersama hampir seluruh penduduk bumi, masih sedang belajar beradaptasi dengan berbagai tatanan baru kehidupan. Bahasa kerennya, new normal.

Kalau dulu bisa suka-suka pergi kapan dan ke mana pun, yang penting sudah beli tiket, sekarang tak cukup lagi. Untuk naik pesawat rute domestik saja kita harus lebih dulu menyiapkan dokumen ini-itu. Selain surat tugas atau surat keterangan yang membuktikan perjalanan bukan untuk keperluan mudik atau pelesiran, juga wajib memiliki dokumen hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas Covid-19.

Bentuknya bergantung daerah tujuan. Ada yang cukup rapid test dengan hasil non-reaktif. Ada pula yang mewajibkan swab test polymerase chain reaction (PCR)/tes cepat molekuler (TCM) dengan hasil negatif Covid-19. Kewajiban swab test itu sudah diterapkan bagi penumpang pesawat udara tujuan Jakarta, Bali, dan belakangan menyusul Balikpapan.

Masalahnya, proses uji bebas Covid-19 itu selain tidak mudah, juga tidak murah. Harus dilakukan secara mandiri, dengan biaya sendiri. Tidak ditanggung pemerintah seperti pada pasien orang dalam pengawasan (ODP)/pasien dalam pengawasan (PDP) yang memang mendapat rujukan untuk diperiksa secara gratis.

Untuk rapid test, yang hasilnya hanya valid tiga hari, perlu biaya antara Rp 350.000 sampai Rp 500.000 sekali uji. Hasil sudah bisa diketahui 1-2 jam setelah sampel darah diambil. Praktis. Sementara swab test metode PCR/TCM biayanya antara Rp 2.000.000 hingga Rp 3.500.000 sekali uji, dengan proses uji lab 3–5 hari bergantung lokasi.

Proses itu memerlukan waktu lebih lama lagi di daerah yang belum punya alat uji sendiri, karena sampeldahak yang menjadi objek uji pada metode tersebut harus dikirim dulu ke kota lain.

Hasil swab test PCR/TCM yang mahal dan prosesnya memakan waktu tersebut hanya valid dalam waktu maksimal tujuh hari. Artinya lewat dari waktu tersebut sudah tidak bisa dijadikan indikator bebas Covid-19 lagi. Calon penumpang pesawat udara yang hasil swab test-nya sudah lewat tujuh hari bakal ditolak naik pesawat karena tidak memenuhi syarat.

Maka sekarang orang tak bisa lagi membeli tiket pesawat jauh-jauh hari, demi mendapatkan diskon atau harga murah misalnya. Sebab, selain tak ada jaminan lolos uji Covid-19 pada saat rapid test atau swab test, masa berlakunya juga sangat terbatas. Begitu banyak calon penumpang yang batal berangkat karena masalah ini. Entah hasil rapid test sudah expired, atau pas tiba waktu berangkat, hasil uji bebas Covid-19 belum keluar.

Sebagian lagi batal berangkat karena hasil rapid test-nya ternyata reaktif. Sehingga alih-alih bisa terbang, justru harus dikirim ke tempat isolasi dan mengikuti protokol kesehatan lanjutan karena masuk kategori ODP.

Saya sendiri baru membeli tiket pesawat beberapa jam sebelum keberangkatan, setelah memperoleh hasil rapid test non-reaktif. RS swasta tempat saya melakukan rapid test tersebut menyediakan layanan drive thru. Pengambilan sampel darah oleh petugas langsung di teras rumah sakit tanpa saya perlu turun dari mobil.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X