Minim Sosialisasi, Pemkot Melunak..!! Tanpa Hasil Swab Test Masih Dibolehkan Masuk di Bandara Sepinggan

- Kamis, 4 Juni 2020 | 15:26 WIB
-
-

BALIKPAPAN–Kebijakan yang dinilai mendadak membuat Pemkot Balikpapan melonggarkan aturan wajib swab test. Kemarin (3/6), seharusnya pelaku perjalanan dari luar Kaltim dengan tujuan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Sepinggan, wajib melampirkan surat bebas Covid-19 dari hasil swab test. Aturan yang berlaku hingga 30 Juni, diketahui baru disosialisasikan Senin (1/6) di Balai Kota.

Walhasil, penumpang yang datang kemarin tetap dibolehkan masuk dengan hanya menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test non-reaktif. Sebelumnya, pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan bernomor 551.43/0284/Dishub tentang Pengendalian Penumpang/Kedatangan di Pintu Masuk Kota Balikpapan pada Masa Pandemi Covid-19, harus memiliki surat keterangan laboratorium rumah sakit yang teregistrasi Kementerian Kesehatan dengan hasil negatif Covid-19 melalui hasil uji swab polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat molekuler (TCM).

Aturan ini bersifat wajib bagi masyarakat yang bukan pemilik identitas KTP Kaltim yang akan melalui atau keluar dari kawasan Bandara Internasional Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan Pelabuhan Feri Kariangau. “Karena kita juga tahu, jika PCR membutuhkan waktu. Bisa sampai 5 hari. Jadi hari ini (kemarin) lebih banyak yang datang dengan rapid test,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty kepada Kaltim Post kemarin.  

Dia melanjutkan, apabila proses mendapatkan swab test PCR atau TCM di daerah asal tidak memungkinkan, maka bisa membawa hasil rapid test non-reaktif sebanyak dua kali pemeriksaan. Dalam rentang waktu H1 dan H7-10, yang masa berlaku rapid test kedua paling lama 3 hari. Perempuan yang juga menjabat Juru Bicara Penanganan Covid-19 Balikpapan itu melanjutkan, jarak penerbitan surat edaran dengan masa pemberlakukan kebijakan relatif singkat.

Surat edaran tersebut baru diterbitkan pada 1 Juni 2020. Kemudian sudah diberlakukan pada 3 Juni 2020. Pelonggaran ini, sambung dia, akan berlaku hingga Jumat (5/6). “Memang di surat edaran wali kota boleh rapid test, sebanyak dua kali. Kalau enggak dapat PCR di daerah asalnya,” terang dia.

Pihaknya pun telah menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan dokumen bagi penumpang yang datang di Bandara SAMS Sepinggan. Tim tersebut, bertugas sejak pukul 06.00 sampai 18.00 Wita. Sesuai operasional bandara. Berdasarkan jadwal penerbangan di Bandara SAMS Sepinggan pada 3 Juni 2020, ada 10 kali kedatangan khusus penumpang yang dilayani lima maskapai penerbangan.

Yakni, maskapai Sriwijaya (SJ175) dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pukul 08.15 Wita. Dilanjutkan dengan Citilink (QG 430) dari Bandara Internasional Juanda, pada 08.40 Wita, Lion Air (JT760) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 10.00 Wita, dan Lion Air (JT784) dari Bandara Internasional Jogjakarta, Kulon Progo, pukul 11.00 Wita.

Kemudian, maskapai Citilink (QG424) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 13.55 Wita, Lion Air (JT 266) dari Bandara Internasional Juanda pukul 16.00 Wita, dan Garuda Indonesia (GA564) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 14.45 Wita. Penerbangan kedatangan lainnya, Citilink (QG440) dari Bandara Internasional Juanda pukul 16.10 Wita, Wings Air (IW1365) dari Bandara Kalimarau, Berau sekitar pukul 17.20 Wita.

Adapun penerbangan terakhir adalah Lion Air (JT 676) dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 17.50 Wita. Sementara keberangkatan khusus penumpang dari Bandara SAMS Sepinggan sebanyak 10 penerbangan. Namun, keberangkatan menuju bandara yang menerapkan syarat membawa surat keterangan swab negatif virus corona, baik itu tes PCR maupun TCM hanya 3 maskapai. Dengan penerbangan tujuan DKI Jakarta.

Yakni, maskapai Citilink (QG425) pada pukul 14.40 Wita, lalu Lion Air (JT 761) pada pukul 15.30 Wita, dan Garuda Indonesia (GA567) pukul 15. 30 Wita. Dari penerbangan tersebut, ada sebanyak 1.075 penumpang yang berangkat dan sebanyak 598 penumpang yang datang ke Bandara SAMS Sepinggan. Dengan jumlah seluruhnya, sebanyak 1.673 penumpang. “Masih kami lakukan pendataan, terkait jumlah penumpang yang datang, hanya menyampaikan surat keterangan rapid test,” terangnya.

Ditemui terpisah, GM Bandara SAMS Sepinggan Farid Indra Nugraha mengatakan, tidak ada kendala pada pelaksanaan hari pertama syarat wajib melampirkan swab test.

Pihaknya telah memfasilitasi beberapa hal yang dibutuhkan. Terutama alur atau flow penumpang yang datang. “Kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkot Balikpapan terkait penggunaan swab test bagi mereka yang akan masuk kota ini,” ucapnya.

Berdasarkan pembukuan yang dimiliki maskapai, Farid mengungkapkan, sejauh ini tidak ada penurunan penumpang akibat syarat swab test. Menurut dia, hal yang wajar karena swab test merupakan salah satu alternatif untuk membuktikan orang terbebas dari Covid-19. “Penumpang bisa saja menggunakan dua kali hasil rapid test,” tuturnya.

“Saat ini, peredaran penumpang di Bandara SAMS Sepinggan mencapai 1.200 orang per hari,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X