Dua Kilogram “Kristal” Gagal Beredar

- Kamis, 4 Juni 2020 | 15:15 WIB
BUKAN TANGKAPAN KECIL: Jajaran BNN Kaltim menunjukkan tangkapan sabu-sabu 2 kilogram lebih yang merupakan jaringan antarpulau. DADANG YS/KP
BUKAN TANGKAPAN KECIL: Jajaran BNN Kaltim menunjukkan tangkapan sabu-sabu 2 kilogram lebih yang merupakan jaringan antarpulau. DADANG YS/KP

SAMARINDA–Jasa pengiriman barang memang kerap dijadikan celah bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Bahkan kerap digunakan untuk transaksi antarprovinsi.

Namun, tak selamanya modus para pelaku lolos. Minggu (31/5), petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim bersama Direktorat Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), mengetahui aksi para sindikat antarpulau.

Paket sabu-sabu seberat 2,25 kilogram serta seribu pil ekstasi sengaja dikemas dalam 10 stoples bahan kecantikan. Terbagi dalam delapan bungkus sabu-sabu dan empat bungkus pil ekstasi. Tujuannya, mengelabui petugas saat diperiksa. Namun, modus para pelaku telah diketahui dan diamati pergerakannya sejak di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Petugas yang mengetahui transaksi itu meringkus pria berinisial HN (32) di salah satu jasa ekspedisi di Jalan MT Haryono, Balikpapan, saat hendak menerima paket narkotika. "Pengakuan dia (HN) hanya diminta tolong seseorang berinisial GN, untuk mengambil paket tersebut ke jasa ekspedisi," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melacak keberadaan GN (41). Saat diringkus di Jalan Letkol Asnawi, Kompleks Ruko Perum Kartini Residence, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, GN tak bisa mengelak.

"Setelah kami lakukan pengungkapan kedua, kami mengembangkan lagi, dan berhasil mengidentifikasi pengirim serta pemilik paket narkotika tersebut berinisial FH," ungkapnya perwira menengah melati dua yang ditugaskan di BNN Kaltim itu. "Ternyata pemilik narkotika itu warga Samarinda yang memiliki jaringan di Riau," sambungnya.

Namun, saat petugas bersenjata lengkap melakukan penggerebekan di kediaman FH, Jalan Daksa Raya, Balikpapan, pria 39 tahun itu tak ada di tempat. FH diduga telah berada di luar kota.

"Rumah itu diduga hanya digunakan sebagai gudang, tempat itu juga ada timbangan besarnya untuk menakar sabu-sabu," jelas pria yang akrab disapa Tampu itu. Tak hanya alat timbangan, petugas juga mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,51 gram, 20 ekstasi, 7 pipet kaca, 3 alat isap sabu-sabu (bong), 2 bundel plastik klip besar, 3 buku tabungan, 2 paspor, dan KTP yang diduga palsu, serta beberapa kendaraan beserta surat-suratnya.

Ditanya berapa kali sindikat tersebut melakukan hal serupa, Tampu menerangkan, setidaknya tiga kali transaksi dengan modus serupa terjadi. Namun, meski narkotika dengan modus menggunakan jasa ekspedisi kerap masuk ke Benua Etam, dia menegaskan tak segan memburu pelaku dan terus mengusut sindikat tersebut. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X