Menikah di Fase Relaksasi, dari Penghulu Dapat Dispensasi

- Kamis, 4 Juni 2020 | 15:12 WIB
DEMI JODOH: Ferdy Arianto dan Rusmawardani melangsungkan akad nikah yang digelar di Balai Nikah KUA Samarinda Ulu. DENNY SAPUTRA/ KP
DEMI JODOH: Ferdy Arianto dan Rusmawardani melangsungkan akad nikah yang digelar di Balai Nikah KUA Samarinda Ulu. DENNY SAPUTRA/ KP

Hanya dihadiri keluarga dekat dan bisa dihitung jari jumlahnya, rona bahagia tetap terpancar dari pasangan suami-istri yang baru menikah, yakni Ferdy Arianto dan Rusmawardani. Karena bagi keduanya, anjuran pemerintah lebih membuat kebahagiaan. 

 

WAKTU di jam dinding menunjukkan pukul 10.00 Wita, Rabu (3/6). Lantunan kalimat sakral ijab kabul terdengar lugas dan hanya sekali diucapkan dari ruang Balai Nikah KUA Samarinda Ulu. Ferdy yang mempersunting Rusmawardani melangsungkan akad nikah di tengah pandemi masih terjadi.

Masih adanya wabah Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) memang mengimbau masyarakat untuk menikah di kantor KUA. Namun, sebagian besar tak mengindahkan aturan itu. Hanya segelintir pasangan yang peduli menaati anjuran.

Pasangan tersebut menceritakan, niat awal keduanya untuk menikah terjadi sejak awal 2020. Targetnya saat Ramadan, Mei lalu. Namun, karena adanya pembatasan nikah pada bulan tersebut, membuat mereka menggeser jadwal acara setelah Lebaran. "Pendaftaran kami via online, sebelum Lebaran kami sempat ke KUA, untuk memastikan kepastian jadwal penghulu dengan tanggal yang sudah diajukan,” ucap Ferdy.

Karena kantor tutup, dia berinisiatif menghubungi penghulu, hingga diberi kemudahan. Sang penghulu yang seharusnya libur hingga besok sesuai aturan dari Kemenag, bersedia menikahkan keduanya kemarin. “Alhamdulillah diberi kemudahan,” ucapnya.

Terkait perubahan waktu dan lokasi acara, disebutnya tak masalah. Terpenting adalah memberi pengertian kepada keluarga besar, hal itu demi kepentingan banyak orang.

Meski tak menggelar acara besar, keduanya bahagia bisa akad nikah dengan lancar. “Padahal jika tidak ada Covid-19, kami ingin menggelar resepsi dan mengundang beberapa kawan. Tapi kami memilih ikut anjuran pemerintah. Syukur akad nikah lancar,” sambung Rusma, sapaan akrab Rusmawardani.

Terkait menikah di kantor KUA, penghulu di Samarinda Ulu Subhan menjelaskan, tidak semua warga Samarinda bisa taat. Mayoritas memilih untuk menikah di rumah, dengan berbagai alasan. Dia tidak bisa berbuat banyak. “Jika di rumah, protokol kesehatan pasti terlanggar,” ucapnya.

Dengan demikian, cara terbaik baginya adalah melindungi diri sendiri dengan tetap memakai masker dan memakai sarung tangan saat ijab kabul. “Kami juga menghindari bersalaman,” ucapnya.

Dia berharap, warga Samarinda yang akan menikah dan terpaksa menggelar acara di rumah, untuk tetap menaati protokol kesehatan. Kerena kebanyakan, saat diberi imbauan, kondisi di lapangan berbeda.

“Semoga masyarakat sadar dan peduli, sehingga Covid-19 segera berlalu, dan bisa beraktivitas seperti biasa,” tutupnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X