SAMARINDA. Menjamin terpenuhinya hak-hak anak merupakan hak yang harus dipenuhi sebagaimana hak asasi manusia yang wajib dijamin, hal itu pun telah diatur dalam Undang-Undang. Hal ini juga berkaitan dengan upaya mencapai Kota Layak Anak, oleh sebab itu Anggota DPRD Kaltim Andi Faisyal Assegaf mendukung berbagai upaya pembangunan yang berbasis anak agar ancaman terhadap anak bisa diminimalisir.
“Termasuk penguatan instrument hukum disetiap program-program kerja yang dilaksanakan pemerintah disertai pengawasan yang tegas. Untuk mewujudkan Kota Layak Anak maka indikator tercapainya kota layak anak harus dipenuhi secara tersistem. Diperlukan koordinasi tak hanya didaerah saja, keterlibatan pemerintah pusat juga akan menguatkan,” kata Andi Faisyal.
Politikus Demokrat ini mencontohkan, ancaman terhadap anak misalnya kolam bekas penambangan batu bara tidak direklamasi dan tidak mendapat pengamanan lingkungan dari perusahaan sehingga mengakibatkan korban anak tenggelam di lubang kolam. Andi menyebut hal ini masih menjadi perhatian tersendiri di Kalimantan Timur. “Sehingga perlu penanganan serius terhadap ancaman-ancaman tak hanya masalah lubang tambang, namun banyak ancaman lain terhadap anak termasuk masalah narkoba hingga masalah sosial lain. Sehingga pendidikan karakter juga menjadi salah satu solusi mencegahnya,” ungkap Andi.
Untuk itu, ia juga mengharap agar para orang tua memiliki pemahaman yang baik dalam pola asuh, disini pemerintah bisa berperan dalam memberikan pengarahan dan penyuluhan serta bimbingan. Sehingga segala kegiatan yang menjamin dan melindungi hak-hak anak diperlukan agar mereka tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. “Anak juga bisa menjadi objek yang rawan untuk dieksploitasi sehingga menyebabkan pelanggaran hak-hak anak, ini harus diantisipasi,” pungkasnya. (adv/hms5)