Di rumah tempat Nurhadi ditangkap, baru sejak bulan puasa lalu tampak aktivitas. Biasanya ada paket yang diantar ke rumah itu dan selalu diminta untuk dilemparkan melewati pagar.
A.D. PRASETYO-DEBORA S,, Jakarta, Jawa Pos
WAKTU menunjukkan pukul 21.30 ketika lampu di depan rumah besar itu tiba-tiba mati. Di saat bersamaan, beberapa orang berupaya membuka kunci pintu gerbang secara paksa. Sementara lainnya berjaga di sekitar rumah megah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, tersebut. Sebagian mengenakan seragam dinas kepolisian.
Beberapa saat kemudian, pintu pagar yang berwarna cokelat dan berukuran cukup tinggi tersebut berhasil dibongkar. Suasana di beranda rumah itu temaram. Semua pintu tertutup rapat.
Untuk mengendalikan situasi, seorang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mematikan sekring listrik. Lampu-lampu di dalam rumah yang masih menyala seketika mati. Gelap total.
Di saat nyaris bersamaan, berkali-kali pintu-pintu kayu itu digedor petugas yang ditemani pengurus RW setempat. Suaranya terdengar keras.
Namun, tak ada suara yang menyahut dari dalam rumah. Bergegas tim membongkar pintu utama, persis membuka paksa kunci gerbang depan rumah. Tim kemudian masuk dan mencari penghuni rumah.
Setelah 112 hari, pencarian Senin malam (1/6) itu akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria diketahui bersembunyi di salah satu kamar. Pria itu adalah Nurhadi Abdurrachman, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA). Di kamar lain, tim menemukan pula Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi.
Beberapa orang lain di rumah itu juga diketahui sedang bersembunyi. Mereka ”orang-orang” Nurhadi. Tin Zuraida, istri Nurhadi, juga diamankan dari rumah yang berada di salah satu kawasan elit di Jakarta Selatan tersebut.
Setelah menunjukkan surat tugas penggeledahan dan perintah membawa (penangkapan), tim memeriksa semua orang yang diamankan. Kemudian menyisir setiap kamar. Beberapa dokumen yang dianggap penting disita. ”Ada penjaga rumah yang kabur,” ujar salah seorang petugas KPK kepada Jawa Pos.
Kemarin pagi (2/6) Nurhadi dan istrinya beserta Rezky dibawa ke gedung KPK. Mereka diperiksa lebih intensif. Penyidik lantas memutuskan untuk menahan Nurhadi dan menantunya di rumah tahanan negara (rutan) KPK di Gedung Penunjang Kavling 4 (K4). ”Penahanan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK.
Nurhadi dan menantunya diduga kerap berpindah tempat sejak nama mereka masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 11 Februari lalu. Keduanya diketahui baru dua bulan menempati rumah bernuansa cokelat kalem itu. Selama ini, hunian dengan kolam renang di dalamnya itu dijaga beberapa orang.