Sama seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, tahun ini ada empat jalur untuk PPDB. Yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan pindah tugas/luar daerah.
BALIKPAPAN – Tahap penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK sudah berjalan sejak 1-21 Juni. Dalam masa pandemi Covid-19, sosialisasi sementara dilakukan melalui media sosial. Tahun ini ada empat jalur untuk PPDB, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan pindah tugas/luar daerah. (lihat grafis)
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Balikpapan Eddy Effendi mengatakan, salah satu perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya, yakni terdapat kuota untuk tahfiz Al-Qur’an. Mereka masuk dalam jalur siswa berprestasi. Keputusan ini melihat sudah banyak perguruan tinggi yang membuka jalur tersebut.
“Ada penjaringan bagi tahfiz, jadi kita mulai siapkan juga. Sehingga ke depan anak-anak tahfiz ini sudah siap lanjut ke perguruan tinggi,” ujarnya. Selanjutnya, ada jalur afirmasi minimal 15 persen dan jalur pindah tugas/luar kota/luar daerah sebesar 5 persen.
“Tahun ini, kuota afirmasi berubah. Dulu maksimal 15 persen. Sekarang minimal 15 persen, jadi bisa lebih dari itu,” ucapnya. Eddy menjelaskan, sementara untuk tahapan PPDB tidak mengalami perubahan. Setelah masa sosialisasi, ada tahapan pra-pendaftaran yang dilakukan untuk mempermudah penjaringan peserta didik.
Tahapan ini merupakan waktu bagi calon peserta mempersiapkan berkas yang dibutuhkan. Misalnya sertifikat dan surat pendukung. Termasuk bagi calon peserta yang ingin bertanya soal PPDB bisa dilakukan selama masa pra-pendaftaran.
“Semua proses dilakukan online, mereka tinggal upload berkas pada tahapan pra-pendaftaran,” tuturnya.
Eddy menyebutkan, saat masa pra-pendaftaran calon peserta belum memilih sekolah. Nantinya saat pendaftaran resmi dibuka, mereka tinggal log in atau online.
“Mendaftarkan nomor peserta dan memilih sekolah tujuan. SMA bisa memilih tiga sekolah sebagai opsi. Sementara SMK bisa memilih lima bidang keahlian,” bebernya. Eddy mengingatkan agar calon peserta bisa memanfaatkan nilai tambahan sebesar 60 poin bagi anak yang memilih pilihan pertama dalam zona.
Sehingga sebaiknya mereka bisa mengutamakan sekolah di dalam zonasi terlebih dahulu. Di mana, poin ini terhitung cukup besar. Dia berharap, calon peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. “Pertimbangkan dan manfaatkan betul-betul karena jika memilih di luar zona, maka poin ini akan hangus,” imbuhnya.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, terlihat masih banyak yang tidak memanfaatkan poin tambahan tersebut. Sebab, merasa percaya diri dan berani memilih sekolah luar zonasi. “Namun, ternyata justru poin akhirnya tidak cukup,” pungkasnya. (gel/ms/k15)