Nurhadi Ditangkap, Pintu Masuk Bongkar Sindikat Mafia Peradilan

- Rabu, 3 Juni 2020 | 13:23 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman saat akan dibawa ke Rutan KPK, Selasa (2/6) (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman saat akan dibawa ke Rutan KPK, Selasa (2/6) (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JAKARTA- Penangkapan Nurhadi dan menantunya adalah rangkaian pengungkapan sindikat mafia hukum yang sudah dilakukan KPK sejak lama. Kasus ini membongkar 'kotak pandora' tentang adanya praktik kotor di dunia peradilan. Sindikat itu meliputi panitera, advokat, pejabat MA dan kelompok pengusaha.

Kasus ini dikembangkan dari operasi tangkap tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution pada 2016 lalu. Edy diduga menerima suap dari Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro melalui Doddy Ariyanto Supeno. Eddy Sindoro sempat kabur ke luar negeri setelah ditetapkan tersangka. Dia menyerahkan diri Oktober 2018 lalu.

Kasus itu kemudian berkembang. KPK menetapkan advokat Lucas pada Oktober 2018. Lucas disangka menghalangi penyidikan lantaran membantu Eddy Sindoro kabur ke luar negeri. Semua tersangka dalam perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan peran Nurhadi dalam perkara suap panitera itu sudah mencuat. Bahkan, KPK sempat menggeledah rumah pribadi Nurhadi tak lama setelah OTT digelar. KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar saat itu. "Tentu hal ini relevan untuk digali kembali untuk mencari dugaan keterlibatan Nurhadi," paparnya, kemarin (2/6).

Kurnia menyebut, dalam persidangan terdakwa Eddy Sindoro Januari 2019 lalu terungkap adanya memo untuk Nurhadi. Memo itu terkait perkara hukum sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Eddy Sindoro. Nurhadi juga disebut pernah berkomunikasi dengan Edy Nasution terkait dengan pengurusan berkas perkara PT Across Asia Limited.

"Padahal perkara tersebut diketahui dijadikan bancakan korupsi oleh Edy Nasution dengan menerima suap dari mantan Presiden Komisaris PT Lippo tersebut," terang Kurnia. KPK juga, kata Kurnia, perlu menelusuri pihak lain yang diduga membantu Nurhadi melanggengkan perbuatan sindikat mafia hukum itu.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, penangkapan Nurhadi perlu diapresiasi, sebab dia merupakan orang kuat yang sulit disentuh penegak hukum, terutama ketika masih menjadi pejabat utama di MA. "Untuk memerika anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," terang dia. 

Arsul meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Menurut dia, kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus - kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktik mafia peradilan. Meskipun bisa jadi istilah mafia tidak pas, karena masih harus dibuktikan lebih lanjut. 

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi, maka akan membantu dunia peradilan untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan. "Bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing," tutur dia. 

Arsul menyatakan, ketika praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan, maka MA dan lembaga peradilan akan mendapatkan apresiasi. Khususnya, dalam bidang pelayanan publik yang memudahkan proses perkara di tingkat pertama sampai tingkat MA. 

Maka, lanjut Sekjen PPP itu, tidak heran kalau banyak elemen masyarakat yang berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi. Arsul pun menyarankan kepada KPK, jika Nurhadi mau bekerja sama, dan bersifat kooperatif untuk membongkar kasus-kasus mafia peradilan, maka dia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum. 

Dia berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan bisa terus meningkat. "Salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita", tegas Arsul. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan kasus Nurhadi sangat terbuka untuk dikembangkan. Hanya, saat ini pihaknya fokus melakukan pemeriksaan. KPK, kata Ghufron, juga bakal menelusuri siapa saja pihak yang diduga melindungi atau membantu Nurhadi bersembunyi. "Info-info tentu akan kami terima. Info tersebut akan di kroscek dengan alat bukti lainnya," ujarnya. (tyo/lum)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X