Adaptasi dengan Tatanan Kehidupan Baru, PLN Siapkan Tiga Fase Prosedur Kerja

- Rabu, 3 Juni 2020 | 12:17 WIB
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini,
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini,

BALIKPAPAN - PLN terus bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. Perseroan pelat merah ini berencana membagi sistem bekerja dari kantor pada masa new normal menjadi tiga fase. Pada fase pertama, PLN tetap membatasi jumlah pegawai non-kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen.

Pada fase kedua, mereka akan menambah jumlah pegawai non-kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen. Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksimal selama 30 hari.

“Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Selasa (2/6).

Pegawai non-kritikal, tambah Zaini, merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencanaan, administrasi, keuangan, atau sumber daya manusia (SDM) yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas. Kemudian pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum.

Khusus untuk pegawai khusus, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing. Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah dua tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke kantor.

Sementara bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB) atau offline, call center, security, pengemudi, petugas medis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu, pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tambah Zulkifli.

Sejak awal Maret lalu, PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol. Pada tahapan new normal, mereka tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan pimpinan unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh pemerintah.

Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN. Protokol PLN juga telah mengatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing.

Namun PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah. “Kalau ada daerah yang masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” tegasnya.

Sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat. (mra/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB
X