Matangkan Persiapan Hadapi New Normal

- Rabu, 3 Juni 2020 | 12:12 WIB
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluarkan panduan umum normal baru untuk operasional hotel dan restoran dalam masa pencegahan Covid-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluarkan panduan umum normal baru untuk operasional hotel dan restoran dalam masa pencegahan Covid-19.

SAMARINDA- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluarkan panduan umum normal baru untuk operasional hotel dan restoran dalam masa pencegahan Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pola kehidupan baru di masyarakat yang sekarang dikenal sebagai the new normal.

Sekretaris PHRI Kaltim Muhammad Zulkifli mengatakan, pihaknya di daerah juga bisa membuat panduan pencegahan yang lebih rinci, sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. PHRI sudah menyiapkan referensi dalam melakukan bisnis pengelolaan manajemen dan pelayanan kepada pada tamu, karyawan dan pihak lainnya di hotel dan restoran secara umum.

“Penerapan normal baru, perlu diterapkan oleh perusahaan, karyawan, tamu hotel dan restoran, juga pihak ketiga (vendor dan lainnya),” jelasnya, Selasa (2/6).

Zulkifli menjelaskan, seluruh hotel harus menerapkan dan memantau standar kesehatan semua karyawan Hotel. Jika karyawan merasa sedang sakit, tidak diperbolehkan masuk bekerja. Sebelum memasuki hotel dan mulai bekerja, setiap karyawan juga harus diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Lalu menerapkan dan mengawasi standar kebersihan semua karyawan hotel.

Karyawan juga diharuskan menerapkan gaya hidup bersih dengan mencuci tangan mereka dengan sabun setiap, sebelum, dan sesudah bekerja. Menggunakan masker saat perjalanan dari rumah menuju hotel dan mengganti dengan masker yang baru ketika akan menggunakan seragam kerja.

“Pihak hotel harus memeriksa dan mencatat suhu tubuh tamu yang akan memasuki hotel. Jika suhu tubuh tamu di atas 37,3 derajat celcius, maka disarankan untuk segera mencari perawatan medis dan mendapatkan izin medis sebelum diizinkan masuk ke hotel dan restoran,” katanya.

Ditambahkan Zulkifli, seluruh fasilitas hotel boleh tetap dibuka untuk tamu hotel. Namun, pihak hotel perlu menetapkan durasi makan maksimum untuk tamu agar dapat membatasi atau meminimalkan jumlah tamu di restoran pada satu waktu tertentu. Pada area yang tinggi tingkat sentuh atau kontaknya oleh tamu termasuk permukaan meja dan lain-lain harus sering dibersihkan menggunakan disinfektan.

Lalu untuk fitness center, pengelola hotel harus memberi jarak aman antara satu kursi berjemur dan yang lainnya, dan segera dibersihkan dengan disinfektan setelah digunakan. Mengambil handuk bekas pakai dengan sarung tangan dan segera ditempatkan di tempat tertutup untuk proses pencucian. Selalu membersihkan semua peralatan kebugaran yang digunakan oleh tamu dengan cairan disinfektan.

Lakukan pembersihan kolam sesuai dengan prosedur dan frekuensi yang ditetapkan. Informasikan saat kolam renang penuh pengunjung agar menjaga jarak aman. “Sehingga seluruh fasilitas berjalan seperti biasa, namun seluruh protokol kesehatan tetap harus dijalankan,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X