New Normal Diberlakukan, Penyusunan Protokol Pariwisata Harus Libatkan Pelaku Usaha

- Rabu, 3 Juni 2020 | 12:09 WIB
Wisata di Pulau Maratua
Wisata di Pulau Maratua

JAKARTA – Rencana pemerintah yang akan segera menghidupkan kembali industri pariwisata di era tatanan normal baru (new normal) mendapat dukungan Komisi X DPR. Namun, protokol pariwisata yang saat ini disusun pemerintah harus melibatkan para pelaku industri pariwisata.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, berbagai protokol atau standar operasional prosedur (SOP) untuk membuka industri pariwisata yang disusun oleh pemerintah harus melibatkan para pelaku industri. Dengan demikian protokol tersebut akan menguntungkan para wisatawan. "Baik dari sisi jaminan kesehatan maupun pelayanan, juga menguntungkan para pelaku industri wisata,” ujar Huda kemarin (2/6).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menyiapkan pembukaan industri pariwisata di era new normal. Menurut Jokowi, dengan adanya wabah Korona akan ada perubahan tren di bidang pariwisata yang harus diantisipasi oleh para pemangku kepentingan industri pariwisata.

Perubahan tren tersebut, di antaranya menyangkut standar pelayanan pariwisata di mana para wisatawan akan lebih mengedepankan persoalan jaminan kesehatan, jaminan kebersihan, dan jaminan keamanan selama melancong.

Selain itu, dalam pandangan Jokowi, selama wabah Covid-19, para wisatawan akan cenderung melakukan solo travelling dibandingkan melakukannya secara berombongan. Instruksi Jokowi langsung disambut oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dengan menyusun SOP pariwisata di era new normal.

Huda menyatakan, keterlibatan pelaku industri pariwisata penting, karena mereka yang mengetahui situasi di lapangan. Dari masukan mereka diharapkan bisa dirumuskan SOP pariwisata yang bisa melindungi kesehatan para pekerja pariwisata. Misalnya, lamanya jam kerja, rapid dan swab test massal pekerja pariwisata sebelum kembali bekerja. "Hingga jaminan asupan vitamin serta gizi selama mereka bekerja," terang dia.

Masukan pelaku industri pariwisata juga diharapkan bisa memberikan jaminan kesehatan maupun layanan berbasis protokol Covid-19 bagi wisatawan. Masukan dari pelaku industri nanti bisa memastikan, misalnya batas maksimal jumlah pengunjung di suatu destinasi wisata, bagaimana layanan transportasi yang berbasis physical distancing.

Huda menjelaskan, pemerintah bisa mengundang dan mendengarkan masukan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA), Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI), Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI), dan kelompok usaha pariwisata lainnya.

Politikus PKB itu yakin para pelaku industri pariwisata telah mempunyai berbagai rumusan, bagaimana kembali menghidupkan pariwisata di tanah air di tengah wabah Covid-19. Mereka tentunya telah membuat evaluasi sekaligus rumusan bagaimana industri pariwisata ini bisa kembali bangkit di tengah wabah Korona, karena merekalah salah satu pihak yang paling terdampak wabah Covid-19. "Masukan dari mereka juga bisa menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (lum)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X