2.565 Calon Jamaah Haji Kaltim Gagal ke Tanah Suci, Dipersilakan Ambil Uang Pelunasan

- Rabu, 3 Juni 2020 | 10:00 WIB
Jamaah haji asal Kaltim yang berangkat tahun lalu. Tahun ini ibadah haji ditiadakan.
Jamaah haji asal Kaltim yang berangkat tahun lalu. Tahun ini ibadah haji ditiadakan.

SAMARINDA – Sebanyak 2.565 orang calon jamaah haji dari Kaltim dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Pasalnya, pelaksanaan ibadah tahunan itu ditiadakan imbas pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Selasa (2/6), Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji. Sebab, tak ada kabar dan waktu tersisa tak memungkinkan. Pasalnya, kloter pertama jamaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Sedangkan, diperlukan waktu untuk protokol kesehatan seperti karantina dan sebagainya.

“Pemerintah tidak mungkin lagi punya cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Fachrul.

Diungkapkan Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Ahmad Ridani, sesuai keputusan pemerintah kemarin (2/6), ibadah haji ditiadakan. “Kaltim ya mau tidak mau juga harus meniadakan juga,” kata Ridani.

Saat ini, pihaknya pun dalam proses melakukan kontak untuk mensosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat yang bersangkutan. Kemudian paspor yang sudah dikumpul di kantor wilayah Kemenag akan dikembalikan lagi.

Padahal, pemerintah telah melakukan banyak persiapan. Mereka yang mendapat jatah kuota tahun ini sudah melakukan pelunasan. Tetapi, sayangnya belum ada kepastian juga dari Arab Saudi. Padahal, akhir Juli, Iduladha yang merupakan waktunya puncak pelaksanaan haji, sudah makin dekat. “Ini yang terbaik. Sampai 1 Juni, Arab Saudi belum berikan kepastian. Sementara persiapkan mepet. Batal itu yang terbaik,” ucap Ridani.

Calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya dipersilakan mengambil uang pelunasan. Tetapi, nanti misal tahun depan bisa berangkat, maka harus melunasi lagi. “Nah kalau misal biaya hajinya sama, tidak perlu bayar lagi kecuali ada kenaikan. Hanya kenaikan saja yang disetor. Sekarang kami sudah tahap sosialisasi,” ucap Ridani.

Untuk diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sudah ditentukan. Tidak ada kenaikan dari tahun lalu. Tahun lalu, Kaltim yang masuk Embarkasi Balikpapan, BPIH-nya Rp 38,2 juta. Disebut Ridani sebelumnya, meski harga tidak naik, namun pelayanan akan bertambah. Seperti jatah makan akan ditambah.

Ridani menambahkan, kuota pun sudah ditentukan. Saat ini, kuota jamaah haji di Kaltim ada 2.586 orang. Termasuk panitia pendamping haji 18 orang dan juga 26 orang lanjut usia. Namun, ternyata hingga sebulan jelang keberangkatan, tanda-tanda ibadah haji diperbolehkan, belum juga terlihat.

Sementara itu, dalam penelusuran Kaltim Post, penutupan ibadah haji karena wabah, sangat mungkin terjadi. Sudah beberapa kali Arab Saudi menutup keran jamaah ke Baitullah (sebutan Kakbah). Berbagai wabah membuat jamaah tak bisa mengakses mulai kolera hingga typhus.

Terakhir, pada 1987, Arab Saudi membatasi kegiatan berhaji. Pasalnya, wabah meningitis yang menyerang Arab Saudi dan sebanyak 10.000 jamaah terinfeksi. Tak hanya haji, umrah lebih dulu terkena dampaknya sejak Februari lalu. Gubernur Kaltim Isran Noor pun termasuk satu dari ribuan calon jamaah umrah asal Kaltim yang gagal berangkat. 

Keputusan Kemenag tidak mengirim jamaah haji tahun ini dinilai sejumlah pihak bijak namun tidak ideal. “Meski tidak ideal, keputusan itu bijak. Mengedepankan sisi yang teramat penting bagi jamaah,” kata pengamat haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi kemarin (2/6).

Dadi mengatakan keputusan yang disampaikan Menteri Agama (Menag_ Fachrul Razi itu tidak ideal secara eksternal maupun internal. Tidak ideal secara eksternal karena diambil sepihak oleh Pemerintah Indonesia. Keputusan itu diambil sebelum Pemerintah Arab Saudi memutuskan secara resmi haji tahun ini tetap diselenggarakan atau tidak di tengah wabah Covid-19.

“Idealnya kedua negara memutuskan. Pemerintah Saudi selaku tuan rumah menyampaikan haji tahun ini tidak diselenggarakan, kemudian diikuti kebijakan pemerintah Indonesia,” jelasnya. Meski begitu secara regulasi dan kedaulatan, Pemerintah Indonesia memiliki kewenangan mutlak apakah mengirim haji atau tidak. Tanpa menunggu dahulu keputusan Arab Saudi selaku tuan rumah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X