Tren Utang Online Masih Menjamur

- Selasa, 2 Juni 2020 | 16:11 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma

SAMARINDA-Financial technology (fintech) penggunaannya di Kaltim terus menjamur. Fintech tempat bertemunya peminjam uang (borrower) dan pemberi pinjaman (lender) sehingga disebut fintech peer-to-peer (P2P) lending. Fintech atau kerap disapa utang online ini, di Kaltim penyalurannya meningkat 199,71 persen, sedangkan jumlah akun peminjamnya tumbuh 230,41 persen.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, pendanaan online di Kaltim mencatat kinerja yang sangat baik. Jumlah akumulasi penyaluran pinjaman posisi 31 Maret 2020 secara nasional sebesar Rp 102 triliun, naik sebesar 208,83 persen dari posisi Maret 2019 yang tercatat sebesar Rp 33,20 triliun.

Di Kaltim, per Maret 2020, penyaluran tercatat sebesar Rp 968,07 miliar. Posisi ini naik sebesar 199,71 persen dari posisi Maret 2019 yang sebesar Rp 323 miliar. Sedangkan di Kaltara, penyaluran pinjaman per Maret 2020 tercatat sebesar Rp 75,88 miliar, naik sebesar 226,26 persen dari Maret 2019 yang sebesar Rp 23,2 miliar.

“Secara nominal pertumbuhannya sangat tinggi, begitu juga dengan jumlah rekening peminjamnya,” katanya. Dia menjelaskan, dari sisi akumulasi rekening peminjam, secara nasional tercatat sebanyak 24.157.567 rekening per Maret 2020, naik sebesar 246,99 persen dari posisi Maret 2019 yang sebesar 6.961.993 rekening. Di Kaltim, Maret 2020 tercatat sebanyak 254.597 rekening, naik sebesar 230,41 persen dari Maret 2019 yang sebesar 77.054 rekening. Di Kaltara, Maret 2020 tercatat sebesar 23.578 rekening, naik 225,26 persen dari Maret 2019 yang sebesar 7.248 rekening.

“Fintech bertujuan agar menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat unbankable (belum terjamah bank), atau yang tidak mendapatkan pendanaan konvensional. Sehingga masyarakat unbankable tersebut bisa mendapatkan alternatif sumber pendanaan,” tuturnya.
Menurutnya, sehingga jika penyaluran pendanaan online terus meingkat bukan berarti hal negatif. Justru baik, sebab masyarakat sudah menggunakan alternatif lain dalam meningkatkan inklusi keuangan di daerah.

Hanya saja, OJK berharap masyarakat peminjam ini harus memastikan kemampuan membayar dana tersebut. Sebab meminjam di fintech itu semuanya berasal dari handphone, sangat mudah dan cepat. Tapi kadang masyarakat lupa dengan risiko gagal bayar, sebab bunga yang diberikan fintech ini juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata perbankan.

“Sehingga kita berharap jumlah rekening yang terus bertambah, dan nominal yang terus berkembang diikuti dengan kemampuan membayar. Sampai saat ini di Kaltim belum ada kasus gagal bayar seperti kebanyakan kasus di Jawa. Namun masyarakat tetap haru berhati-hati dan paham risiko saat menggunakan fintech,” pungkasnya. (ctr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X