THM Belum Boleh Beroperasi

- Selasa, 2 Juni 2020 | 16:08 WIB
I Gusti Ayu Sulistiani
I Gusti Ayu Sulistiani

SAMARINDA-Fase new normal telah diberlakukan di Samarinda. Namun sayangnya, angin segar itu tak membuat seluruh sektor bisa langsung kembali beroperasi. Tempat hiburan malam (THM), salah satu yang belum boleh beroperasi meskipun new normal telah diberlakukan. Sebab seluruh protokol kesehatan di THM harus dipersiapkan dengan matang.

Kepala Dinas Pariwisata I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan, meskipun penerapan new normal telah dilaksanakan namun THM memang belum boleh beroperasi. Mungkin akan ditunda hingga seminggu ke depan. Sebab diperlukan sosialisasi, dan simulasi terlebihdahulu sebelum beroperasi. Jika tim gugus tugas covid-19 sudah menganggap sosialisasi dan adaptasi lainnya bisa dijalankan, baru boleh beroperasi seluruh THM di Samarinda.

“Sementara seluruh pelaku usaha masih bsia mengikuti apa yang telah kita arahkan. Sebab keputusan ini untuk kebaikan bersama,” tuturnya Senin (1/6). Dia menjelaskan, bukan berarti THM tidak boleh buka, hanya saja sektor ini butuh waktu yang lebih panjang untuk dapat beroperasi dalam keadaan new normal. Sebab saat ini pihaknya tengah menyusun bagaimana THM dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.

“Setiap sektor memiliki berlakuan yang berbeda-beda, tempat karaoke seperti apa, THM seperti apa, dan lainnya, semua harus dipersiapkan matang-matang dulu,” jelasnya.

Menurutnya, saat new normal diberlakukan banyak sektor pada pariwisata yang belum bisa beroperasi. Seperti tempat rekreasi yang juga belum diperbolehkan beroperasi. Tempat rekreasi akan dibuka pada fase dua, yaitu pada fase relaksasi. Pihaknya berharap pelaku usaha bisa bertahan sedikit lagi sebelum boleh beroperasi, dan menumbuhkan kembali sektor ini. Hampir seluruh sektor terpukul dengan keadaan, namun tak banyak yang bisa dilakukan selain bertahan. Sebab kalaupun pelaku usaha tetap berkeras untuk buka, jika ada risiko penularan covid-19 maka pihak pengelola juga yang harus bertanggung jawab.

“Kita berharap seluruh pelaku usaha bisa memaklumi kondisi saat ini. Meskipun kondisinya sangat sulit, tidak ada pemasukan dan sebagainya, tapi semoga new normal ini bisa membantu menumbuhkan kembali ekonomi kita,” pungkasnya.

Terpisah General Manager Dejavu Kithcen, Bar, and KTV Samarinda, Hendra mengatakan, pihaknya pasti mengikuti aturan yang sudah diberikan. Sebab dampak pandemi ini hampir ke semua sektor. Pihaknya pun tidak bisa melakukan apa-apa selain berharap badai segera berakhir. Jika keputusan pemerintah untuk menunda THM tidak boleh beroperasi, maka pelaku usaha harus bisa mengikuti arahan tersebut. Tidak bisa jika memaksakan untuk beroperasi, sebab risikonya cukup besar.

“Kita butuh kerjasama dan pendampingan, agar sama-sama memberikan ide dan solusi yang terbaik. Kita hanya bisa mengikuti arahan yang sudah diberikan pemerintah,” ungkapnya. (ctr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X