SAMARINDA–Relokasi warga yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), segmen Gang Nibung, Jalan Perniagaan, yang ditarget Maret lalu, tersandung pandemi Covid-19. Dua bulan lebih pengurangan aktivitas lewat pembatasan jarak fisik membuat relokasi diurungkan sementara.
Memasuki relaksasi, ancang-ancang relokasi kembali digulirkan Juni ini. Terlebih, dana kerahiman sekitar Rp 5 miliar untuk sekitar 500 warga yang direlokasi bisa dikucurkan. “Ditarget bulan ini bisa klir,” ungkap Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, kemarin (1/6).
Nantinya pemkot bakal memberikan dana kerahiman itu agar warga bisa segera pindah dan diberi tenggat waktu. Jika sampai batas waktu yang ditentukan warga yang sudah menerima dana tak kunjung “angkat kaki”, pemkot akan mengambil langkah tegas dengan membongkar paksa bangunan yang ada.
Menurut mantan asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda itu, sudah tak ada lagi tawar-menawar dalam relokasi pemukiman di bantaran SKM itu. Pasalnya, lokasi itu merupakan jalur hijau yang harus steril dari bangunan. Relokasi rampung, barulah program pusat untuk menurap bibir sungai senilai Rp 17 miliar bisa mulai dikerjakan. “Kalau ini enggak rampung juga, penurapan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III enggak bisa masuk,” tegasnya.
Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Nasional membuat pemkot harus hati-hati untuk merelokasi warga di kawasan tersebut. Beleid itu mewajibkan pemerintah untuk memberikan santunan bagi masyarakat yang mendiami tanah negara lebih dari 10 tahun dan terkena dampak pembangunan, mengingat sisi SKM yang tengah dikeruk itu bakal diturap.
Sisi SKM berbentuk aksara S itu mesti segera mungkin diturap agar tak melulu menyajikan pendangkalan berujung banjir. “Target jelas bulan ini kelar. Juli nanti penurapan bisa jalan,” singkatnya. (ryu/dra/k16)