APBN Berpotensi Tambal Dana Pilkada

- Selasa, 2 Juni 2020 | 11:01 WIB

JAKARTA - Sempitnya fiskal keuangan daerah membuat opsi menambah dana Pilkada dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) sulit dilakukan. Sebagai solusinya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berpeluang dikucurkan untuk menambal kekurangan dana akibat adanya kebutuhan protokol kesehatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan penggunaan APBN yang disampaikan penyelenggara. Bahkan, usulan yang sama juga disampaikan parlemen. 

"DPR juga minta dukungan dari APBN (untuk Pilkada)," ujarnya kepada Jawa Pos, (1/6). Bahtiar menjelaskan, potensi penggunaan APBN untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan bisa saja dilakukan. Pasalnya, pemerintah juga menyadari, situasinya memang membutuhkan hal tersebut. 

"Kondisi objektifnya memang pilkada harus menggunakan protokol kesehatan. Jadi kebutuhan objektif untuk masyarakat dan penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan DKPP," imbuh pria asal Sulawesi Selatan tersebut. 

Namun untuk kepastiannya, pemerintah masih melakukan kajian. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan keuangan negara. "Rencana rapat besok siang (hari ini red) dipimpin bapak Menkopolhukam," tuturnya. 

Sementara itu, pemerintah daerah (Pemda) juga masih meraba-raba terkait kans APBD menambah dana Pilkada. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dana Pilkada yang tersedia saat ini sebatas yang sudah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemda dengan penyelenggara. 

"Kalau anggaran pilkada yang kemarin sudah dihold sebenarnya. Jadi alokasinya sudah ada," ujarnya. Sementara untuk penambahan guna memenuhi protokol kesehatan, Bupati Banyuwangi itu belum bisa memastikan. Pihaknya belum mengkonfirmasi ketersediaan fiskal di masing-masing daerah. Sebab, bisa saja berbeda-beda.

 "Ini masih mau dibahas di rapat APKASI pekan ini mas," imbuhnya. Tantangan keuangan pemda sendiri cukup berat. Selain pemangkasan anggaran, sebagian uang yang tersisa juga sudah direalokasi untuk penaganan dampak COVID-19. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menyebut pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan di jajarannya membutuhkan tambahan hingga Rp 535,9 miliar. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum merinci kebutuhannya. Bawaslu sendiri berharap protokol kesehatan disediakan pemerintah sesuai standar. 

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, berdasarkan komunikasi awal dengan jajarannya di daerah, revisi NPHD sulit dilakukan. "Harus dianggarkan melalui APBN karena berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan KPU provinsi, penambahan anggaran dari pemerintah daerah sudah tidak mungkin," ujarnya. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X