Industri Minta Harga Energi Dikaji Kembali

- Senin, 1 Juni 2020 | 23:21 WIB

JAKARTA -  Dampak besar pandemi Korona ke perekonomian Indonesia, membuat pelaku usaha meminta pemerintah mengkaji ulang harga energi di Indonesia. Hal tersebut dirasa pengusaha sangat mempengaruhi daya saing industri nasional baik dalam menghadapi masa pandemi serta pasca pandemi berlalu nantinya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa tingginya harga energi sangat memberatkan pengusaha. Apalagi menurutnya, dampak pandemi telah menurunkan daya saing industri nasional lantaran permintaan barang baik di dalam negeri maupun transaksi ekspor juga menurun. ”Tingginya harga sejumlah komoditas tersebut dinilai sangat memberatkan dunia usaha, ditambah lagi dengan melemahnya perekonomian nasional akibat dampak pandemi Covid-19,” ujarnya, (31/5).

Untuk itu, Hariyadi pun berharap pemerintah bisa menurunkan harga bbm, listrik dan gas untuk industri di tengah perekonomian yang lesu. "Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah USD 20 per barel di tengah pandemi Covid-19,” tambahnya.

Hariyadi menambahkan bahwa keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi.Apindo menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen sehingga diusulkan adanya penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi. ”Selain itu, diusulkan pula penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan, serta penghapusan denda keterlambatan,” beber Hariyadi.

Selanjutnya mengenai harga gas, Apindo juga mengusulkan penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan fleksibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur. ”Terkait dengan gas, Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi untuk seluruh sektor industri menjadi harga 6 per mmbtu dengan nilai kurs dolar AS setara dengan 14 ribu rupiah,” urainya.

Saat ini, lanjut Hariyadi, hanya sebanyak tujuh sektor industri yang bisa mendapatkan harga USD6 per mmbtu tersebut, sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut. "Pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami pun berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi covid-19," pungkasnya. (agf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X