BALIKPAPAN – Santer terdengar harga pangan melonjak tajam. Sebelumnya disebutkan pula, persediaan para pedagang kian menipis.
Mengacu pada hal ini, Dinas Perdagangan Balikpapan menyebut kenaikan harga lumrah terjadi. Kondisi ini bergantung pada daerah pemasok yakni Sulawesi dan Jawa, yang memang lebih dulu menaikkan harga jual. Apalagi usai perayaan hari besar, seperti Idulfitri lalu.
“Perubahan harga ini sudah berlaku sejak 25 Mei lalu. Tetapi ini memang terjadi setiap tahun, apalagi pas hari besar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rahman.
Dirinya merincikan harga setiap bahan per kilonya, untuk bawang merah dihargai Rp 70 ribu – Rp 75 ribu. Bawang putih kisaran Rp 20 ribu ke atas. Sementara cabai merah cabai keriting dibanderol sekitar Rp 50 ribu, dan cabai rawit sekitar Rp 60 ribu. Sedangkan daging memang berada di kisaran harga Rp 130 ribu.
Selain dipengaruhi oleh daerah pemasok, ia menyebut kenaikan ini juga bisa terjadi karena meningkatnya permintaan. Dalam hal ini, dapat disebabkan oleh kebiasaan masyarakat untuk membeli bahan pangan dalam jumlah besar. Yang memang sering kali terjadi pada waktu-waktu tertentu, seperti lebaran atau tahun baru.
Ditegaskan pula olehnya, stok pangan untuk Kota Minyak masih aman. Pihaknya masih terus melakukan pemantauan untuk menjaga agar kebutuhan bagi masyarakat tetap terpenuhi.
Kendati demikian, momen-momen tertentu, masih sering menjadi ajang warga kota untuk membeli bahan pangan dalam jumlah besar. Karenanya Arzaedi mengimbau hal seperti ini tidak terus menerus berulang. Guna menjaga persediaan pangan yang ada saat ini tetap mencukupi.
“Bahan-bahan seperti cabai dan bawang merah ini bukan sesuatu yang bisa disimpan lama. Kalo masyarakat membeli tidak sesuai kebutuhan banyak dampak yang terjadi. Salah satunya itu, harganya naik,” pungkasnya. (*/okt/ms/k18)