Minta Harga BBM Industri Turun

- Senin, 1 Juni 2020 | 18:30 WIB
Pengusaha di daerah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang harga bahan bakar minyak (BBM) industri, listrik, dan gas industri.
Pengusaha di daerah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang harga bahan bakar minyak (BBM) industri, listrik, dan gas industri.

Pemerintah diminta memberi stimulus tambahan kepada para pengusaha. Salah satunya menurunkan harga BBM industri.

BALIKPAPAN - Pengusaha di daerah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang harga bahan bakar minyak (BBM) industri, listrik, dan gas industri. Sebab mahalnya komoditas tersebut cukup menyulitkan para pengusaha dalam menjalankan usaha di tengah penyebaran virus corona.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak besar terhadap kondisi perekonomian daerah dan nasional. “Tingginya harga energi memberatkan pengusaha. Apalagi dampak pandemi telah menurunkan daya saing industri nasional lantaran permintaan barang naik di dalam negeri. Ditambah transaksi ekspor menurun,” tuturnya, Minggu (31/5).

Yaser berharap pemerintah bisa menurunkan harga BBM, listrik dan gas untuk industri di tengah perekonomian yang lesu. Pasalnya, harga minyak dunia juga terus mengalami penurunan. Bahkan di bawah USD 20 per barel di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pengusaha butuh stimulus agar bisa tetap hidup. Keringanan paling berpengaruh memberikan potongan beberapa hal, semisal pajak atau tarif listrik dan BBM. “Kami ini sudah kesusahan. Mau gaji karyawan saja susah. Paling tidak beban kami bisa dikurangi. Ya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi,” tuturnya.

Ia menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen. Jika pun diterapkan new normal belum bisa mengangkat. Para pengusaha pun mengusulkan penghapusan biaya premium rekening minimum pemakaian.

Director Operation Platinum Indonesia Soegianto mengatakan, semua bisnis sedang terpukul. Sejauh ini, bagi sektor perhotelan belum ada kebijakan yang langsung membantu usaha. “Ya kami terus menunggu. Paling tidak dari BBM industri dan tarif listrik bisa ada keringanan. Khususnya listrik tagihan cukup besar. Melihat demand yang sepi, ya berat bagi kami,” ujarnya.

Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengusulkan agar pemerintah menghapus biaya rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi virus corona. Selain itu, pengusaha juga meminta agar pemerintah menghapus mekanisme tagihan minimum gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Penghapusan mekanisme tagihan minimum gas akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan fleksibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur," jelasnya.

Usulan lainnya, antara lain penundaan pembayaran 50 persen tagihan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan dan penghapusan denda keterlambatan.

Selanjutnya, Apindo mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi USD 6 per MMBTU. Saat ini, hanya tujuh industri yang mendapatkan fasilitas penurunan harga gas. Artinya, sebagian besar industri masih membayar gas dengan harga tinggi.

"Lalu pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi," pungkas Hariyadi. (aji/ndu2/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X