Peminjam Online Kian Menjamur

- Senin, 1 Juni 2020 | 19:18 WIB
Pengguna financial technology (fintech) di Kaltim terus menjamur. Hingga Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim mencatat penyaluran utang online ke masyarakat Bumi Etam meningkat 199,71 persen.
Pengguna financial technology (fintech) di Kaltim terus menjamur. Hingga Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim mencatat penyaluran utang online ke masyarakat Bumi Etam meningkat 199,71 persen.

SAMARINDA - Pengguna financial technology (fintech) di Kaltim terus menjamur. Hingga Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim mencatat penyaluran utang online ke masyarakat Bumi Etam meningkat 199,71 persen. Catatan tersebut sejalan dengan jumlah akun peminjam yang tumbuh 230,41 persen.

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, pendanaan online di Kaltim mencatat kinerja yang sangat baik. Jumlah akumulasi penyaluran pinjaman posisi 31 Maret 2020 secara nasional sebesar Rp 102 triliun, naik sebesar 208,83 persen dari posisi Maret 2019 yang tercatat sebesar Rp 33,20 triliun. Di Kaltim, per Maret 2020 penyalurannya tercatat sebesar Rp 968,07 miliar. Naik 199,71 persen dari posisi Maret 2019 yang sebesar Rp 323 miliar.

Sedangkan di Kaltara, penyaluran pinjaman per Maret 2020 tercatat sebesar Rp 75,88 miliar, naik 226,26 persen dari Maret 2019 yang sebesar Rp 23,2 miliar. “Secara nominal, pertumbuhannya sangat tinggi. Begitu juga dengan jumlah rekening peminjamnya,” katanya, Minggu (31/5).

Made menjelaskan, dari sisi akumulasi rekening peminjam, secara nasional tercatat sebanyak 24.157.567 rekening, naik sebesar 246,99 persen dari posisi Maret 2019 yang sebesar 6.961.993 rekening. Di Kaltim, tercatat sebanyak 254.597 rekening, naik 230,41 persen dari Maret 2019 yang sebesar 77.054 rekening.

Sementara di Kaltara, pada Maret 2020 tercatat sebesar 23.578 rekening, naik 225,26 persen dari Maret 2019 yang sebesar 7.248 rekening. “Fintech yang bertujuan menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat unbankable (belum terjamah bank) atau yang tidak mendapatkan pendanaan konvensional benar-benar terealisasi. Layanan ini memberikan masyarakat alternatif sumber pendanaan,” tuturnya.

Menurutnya, penyaluran pendanaan online yang terus meningkat bukan berarti hal negatif. Justru baik, sebab masyarakat sudah menggunakan alternatif lain dalam meningkatkan inklusi keuangan di daerah. Hanya, OJK berharap masyarakat peminjam harus memastikan kemampuan membayar dana tersebut. Sebab meminjam di fintech itu semuanya bisa dari handphone, sangat mudah dan cepat.

Tapi kadang masyarakat lupa dengan risiko gagal bayar, sebab bunga yang diberikan fintech lebih tinggi dibandingkan rata-rata perbankan. “Sampai saat ini di Kaltim belum ada kasus gagal bayar seperti kebanyakan kasus di Jawa. Namun masyarakat tetap haru berhati-hati dan paham risiko saat menggunakan fintech,” pungkasnya. (ctr/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X