Relaksasi Tetap Ada Evaluasi, Rekomendasi Sesuai Kajian

- Senin, 1 Juni 2020 | 19:45 WIB
SESUAI INSTRUKSI: Deteksi suhu tubuh tetap wajib dilakukan di seluruh tempat yang mulai kembali beroperasi, termasuk pintu masuk Samarinda. RAMA SIHOTANG/KP
SESUAI INSTRUKSI: Deteksi suhu tubuh tetap wajib dilakukan di seluruh tempat yang mulai kembali beroperasi, termasuk pintu masuk Samarinda. RAMA SIHOTANG/KP

Samarinda disebut-sebut bukan daerah yang menerapkan fase new normal. Hal tersebut pun diamini Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda. Pasalnya, fase relaksasi yang mulai diterapkan hari ini memang bersamaan dengan penerapan new normal seperti di daerah-daerah lain.

 

DISKES Samarinda sudah melakukan kajian jauh hari sebelumnya. Memasuki Mei lalu, kota sebagai pusat pemerintahan Bumi Etam itu mengalami fase puncak. Di awal-awal bulan tersebut, jumlah pasien memang kerap mengalami penambahan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Samarinda dr Osa Rafshodia yang menjelaskan saat bersua dengan awak media melalui aplikasi Zoom, ada alasan Diskes mengeluarkan rekomendasi untuk Pemkot Samarinda menjalankan tahap relaksasi. “Bukan daerah transmisi lokal, sudah banyak yang sembuh. Kajian epidemiologi menunjukkan tingkat kesembuhan yang tinggi. Selain itu, dari tim yang ada, melakukan penelusuran dengan cepat sehingga bisa memutus rantai penyebaran,” jelasnya. Namun, tidak menutup kemungkinan, second wave bakal terjadi di Kota Tepian. “Itu kalau masyarakatnya tidak patuh protokol yang ada. Sejauh masih sesuai aturan, semua pasti bisa dikendalikan,” tambahnya.

Osa menyebut, sejak 17 Mei, Samarinda sudah memasuki tahap relaksasi. Tahapan yang bisa dilewati Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda adalah bisa mengontrol empat klaster yang menyebar di Samarinda. Klaster Bogor, Gowa, Sidode, dan Magetan. Meski disebut sebagai daerah yang bukan menerapkan era new normal oleh pusat, hal itu tak mengendurkan semangat untuk tetap melaksanakan fase relaksasi. “Hanya waktu pelaksanaannya saja bersamaan. Kami bukan ikut-ikutan latah new normal. Kalau kegiatan new normal sama dengan relaksasi itu keniscayaan aja,” timpal Pelaksana tugas (Plt) Kadiskes Samarinda dr Ismed Kosasih.

Di tahap relaksasi yang mulai berjalan hari ini, ada beberapa hal yang harus diagungkan. Yakni, tetap memaksimalkan rapid test dan swab test massal. “Besok (hari ini) di Pasar Segiri, selanjutnya di Pasar Pagi, intinya akan terus berupaya tracing maksimal,” tegasnya. Strategi yang diterapkan adalah deteksi, tracing (penelusuran), testing (pemeriksaan), isolating (isolasi jika reaktif), dan treating (penyembuhan).

Ke depan, tahap relaksasi yang diberlakukan di Samarinda akan mendapat evaluasi. “Kan ada fase pertama, kedua, dan ketiga. Kalau ada peningkatan, tentu ada keputusan yang harus diambil, dan itu bisa saja kembali membatasi aktivitas,” tegas Ismed. Perihal sanksi dengan protokol kesehatan, Osa menanggapi santai. Dia bahkan menyebut, kenakalan masyarakat yang tidak memerhatikan anjuran pemerintah sudah hal yang lumrah di ibu kota Kaltim. “Kalau ada yang mucil itu biasa, kan lebih banyak masyarakat yang taat dengan aturan. Kami tetap maksimal untuk sosialisasi protokol kesehatan,” tegasnya. (dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X