ANGGOTA Satgas Pangan Kaltim, Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Saber R Kombong telah melakukan pengecekan terkait naiknya harga bawang merah. Kenaikan itu diketahui menjelang Idulfitri hingga saat ini. Semula antara Rp 45-50 ribu kini harganya Rp 65 ribu-70 ribu.
“Penyebabnya karena pasokan dari Jawa terhambat,” jawabnya saat dikonfirmasi Kaltim Post mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto. Sebab, selama ini pasokan bawang merah, bawang putih, sayuran, gula dan lainnya didatangkan dari luar Kaltim. “Kalau dari sumbernya yang terlambat, otomatis ada kelangkaan dan kenaikan,” tuturnya.
Namun, dirinya memastikan, kenaikan ini tidak akan lama. “Faktor cuaca, nanti pasokan normal kembali,” sebut perwira polisi berpangkat melati dua itu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Balikpapan. Apakah ada dugaan permainan harga atau penimbunan hingga permainan tengkulak?
“Kalau arah ke sana belum kami temukan indikasinya,” imbuh Seber. Dia mengaku, belum ada undang-undang yang mengatur ketentuan pidana, sehingga pihaknya tidak bisa menjerat para pelaku yang diduga melakukan penimbunan.
“Terkait pidana tidak diatur. Hanya sanksi administrasi, dinas terkait melakukan teguran atau denda dan pencabutan izin. Kendala kami terkait penegakan hukum belum diatur di undang-undang,” katanya.
Di pasar tradisional Klandasan dan Pandansari, Balikpapan Barat, bawang merah per kilogram antara Rp 65-70 ribu. Sementara bawang merah naik, harganya menjadi Rp 40-50 ribu. Kenaikan ini menurut Ahmad, salah satu pedagang sejak menjelang Idulfitri. (aim/kri/k18)