Di Samarinda, New Normal Berlaku Awal Juni, Semua Harus Sesuai Protokol Kesehatan

- Senin, 1 Juni 2020 | 00:13 WIB
Rapid test yang dilakukan di Samarinda.
Rapid test yang dilakukan di Samarinda.

 Era new normal Kota Tepian akan mulai berlaku 1 Juni 2020. Setidaknya ada tiga fase yang akan dilakukan dalam menjajaki era new normal. Sejumlah pelayanan publik nantinya dibuka kembali sembari adanya evaluasi dalam fase pertama.

 

SAMARINDA - Meski organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik akan berjalan kembali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda tetap melakukan pengawasan. Fase relaksasi yang akan berjalan pun harus berdasarkan dari surat rekomendasi Dinas Kesehatan (Diskes) Nomor 443/2197/100.02 tentang Rekomendasi Fase Relaksasi Pencegahan.

"Meski akan pelayanan publik dibuka, semua harus sesuai protokol kesehatan," kata Ifran, Kabid Operasional BPBD Samarinda. Setiap OPD pelayanan pun akan disemprot disinfektan dua hari sebelum berjalannya fase pertama. Penyemprotan juga akan kembali dilakukan secara berkala selama pelayanan kembali berjalan.

"Sebelum fase pertama berjalan tanggal 1 Juni nanti kami semprot disinfektan dahulu. Bahkan, nanti kami semprot berkala," imbuhnya.

Sejumlah personel gabungan di jalur masuk Kota Tepian pun akan disiagakan hingga 7 Juni ke depan, hingga Operasi Ketupat Mahakam selesai.

Ifran menegaskan, meski memasuki fase relaksasi, BPBD tetap akan menetapkan masa tanggap darurat. Bahkan, masa darurat bertambah hingga 60 hari mendatang dan berakhir hingga akhir Juli 2020.

"Ini kan masuk bencana non-alam jadi tidak bisa dengan mudah diprediksi kapan usainya, jadi status masih tanggap darurat. Kami juga akan standby dan masih lakukan imbauan, posko induk juga akan berdiri terus selama masa darurat," ujarnya.

Walau adanya pengawasan yang masih dijalankan Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda, di lain sisi Ifran juga merasa cemas akan fase relaksasi mendatang. Tidak adanya batasan dan masyarakat yang dengan mudahnya keluar-masuk Samarinda bisa saja membuat wabah kembali meluas.

Gelombang kedua penularan Covid-19 bisa saja terjadi jika kepatuhan masyarakat minim. "Ya.. ini yang dikhawatirkan masyarakat nanti malah merasa bebas. Bisa terjadi lagi gelombang kedua, tapi kami terus berupaya mencegah," pungkasnya. (*/dad/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X