Vihara Ikuti Arahan Pemerintah

- Senin, 1 Juni 2020 | 00:06 WIB
-
-

SAMARINDA–Kebijakan relaksasi dari Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda juga direspons positif Maha Vihara Sejahtera Maitreya di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Kota. Tempat ibadah itu akan dibuka mulai 1 Juni.

Ketua Buddhist Center Kaltim Romo Pandita Hendri Suwito menceritakan, sejak 12 Maret saat Covid-19 mulai merebak, vihara di bawah Maha Vihara Sejahtera Maitreya ditutup. Umat Buddha pun diminta untuk beribadah dari rumah.

“Ibadah kami sehari tiga kali dan kami meminta agar umat Buddha mengerjakan di rumah. Kami juga telah membekali tata caranya,” ucap dia.

Diakuinya, selama ini pihaknya konsisten dengan menggelar ibadah dari rumah demi mendukung program pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Sehingga atas edaran relaksasi fase pertama pada 1–15 Juni ini, pihaknya mengaku akan mengikuti arahan pemerintah.

“Kami siap membuka vihara 1 Juni. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Misalnya melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer juga mengimbau jemaat agar membawa masker dari rumah dan memakainya saat beribadah. “Kami juga sudah mengatur posisi duduk agar menerapkan physical distancing,” sebutnya. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X