Angka Sembuh Meningkat, New Normal Tetap Waspada

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:47 WIB

MESKIPUN jumlah kasus sembuh terus meningkat dibandingkan konfirmasi positif Covid-19, Pemprov Kaltim memilih tetap melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 4 Juni 2020. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim pada 31 Maret 2020. Isinya, WFH dilaksanakan hingga 4 Juni 2020. Meski begitu, beberapa kota termasuk Samarinda, telah mantap memilih tatanan baru atau new normal.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim M Sa'bani mengatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk Kaltim, masih belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. "Jadi, kita masih tetap mengacu pada surat edaran gubernur. Kita juga melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19. Nanti apakah ada perubahan, kita belum tahu bagaimana perkembangannya terhadap perubahan SE MenPAN-RB itu," kata Sa'bani.

Sa'bani melanjutkan, Pemprov Kaltim tak ingin berspekulasi dengan mengambil keputusan kembali bekerja di kantor. Karena itu, pemprov masih menunggu evaluasi dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. "Yang jelas, ASN dan non-ASN di lingkup Pemprov Kaltim diminta tetap patuh dengan Surat Edaran Gubernur Kaltim," ucapnya kemarin (29/5).

Meski begitu, kondisi penanganan Covid-19 di Kaltim sejauh ini dinilainya jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Pemkot/pemkab sudah melakukan rapid test massal di kawasan rawan. Selain itu, tenaga medis di Kaltim tak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk tahu hasil uji swab. Sebab, dua laboratorium alat tes PCR sudah beroperasi.

Yaitu di RS Pertamina Balikpapan, RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, dan yang terbaru Laboratorium Kesehatan Daerah Diskes Kaltim yang diperkirakan seminggu lagi bisa beroperasi. Untuk menunjang laboratorium ini hampir 14 ribu reagen telah disiapkan. Menurut Plt Kepala Diskes Kaltim Andi M Ishak, masyarakat tak boleh melonggarkan protokol kesehatan. Apalagi jumlah pasien positif masih ada walau angka kesembuhan lebih tinggi.

Dijelaskan Andi, per 29 Mei 2020, penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif sebanyak empat kasus. Semua dari Balikpapan. Yakni pasien dengan kode BPN 55 (laki-laki 36 tahun), dan BPN 56 (laki-laki 58 tahun). Keduanya merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang ditetapkan Diskes Kota Balikpapan dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Lalu, BPN 57 (laki-laki 25 tahun), merupakan OTG dari Klaster ABK dengan rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Lalu, BPN 58 (laki-laki 17 tahun), merupakan OTG dari Klaster Magetan dengan rapid test reaktif. Yang bersangkutan juga dirawat di RSKD. "Sedangkan, kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh per 29 Mei 2020 sebanyak sembilan kasus," lanjut Andi.

Perinciannya, 7 kasus dari Kutim, serta masing-masing 1 kasus dari Penajam Paser Utara (PPU) dan Samarinda. Diketahui, Pemkot Samarinda telah memutuskan akan memberlakukan new normal pada 1 Juni 2020.

Pemerintah akan membuka kembali tempat ibadah, kantor pemerintahan untuk layanan publik, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, rumah makan, taman rekreasi, dan tempat umum lainnya.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19 di Samarinda, Kamis 28 Mei 2020. Dalam surat itu ditulis, pelayanan publik dapat dibuka kembali dengan memerhatikan standar dan protokol kesehatan.

“Kantor wajib menyediakan tempat cuci tangan dan seluruh ASN wajib menggunakan masker," kata Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Kemudian, ketika berkegiatan, hanya boleh 20 orang dalam satu ruangan dan harus pakai masker. Jika ruangan terbuka, boleh hingga 40 orang. Selanjutnya, rumah ibadah tetap dibuka tapi harus menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan wajib menggunakan masker.

Dalam tahapan new normal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim dokter Nathaniel Tandirogang mengatakan, masyarakat harus membiasakan protokol kesehatan Covid-19. "Selain itu, kelompok rentan juga harus dijaga," kata Nathaniel. Kelompok rentan itu seperti anak-anak dan orang lanjut usia (lansia), maupun mereka yang memiliki penyakit penyerta. Jadi, mereka yang prima harus berperan menekan angka penularan. Apalagi, meskipun bugar, bisa juga tertular dan menjadi OTG yang bisa menularkan ke orang lain. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X