Ini 3 Syarat Utama Pelaksanaan New Normal

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:43 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan PSBB.
Ilustrasi Pelaksanaan PSBB.

JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan 3 syarat utama agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dalam keadaan kenormalan baru “new normal”. Tiga kriteria ini mengacu pada rekomendasi badan kesehatan dunia WHO.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan pihaknya telah menyusun protokol untuk menuju masyarakat produktif dan aman di tengah pandami COVID-19.

”Ketiga kriteria ini juga sekaligus menjadi parameter untuk menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah sebelum menerapkan kenormalan baru. ”Jelas Subandi (29/5).

Kriteria yang pertama kata Subandi adalah epidemologi. Artinya angka reproduksi dasar daya tular awal untuk COVID-19 berkisar antara 1,9 sampai 5,7. Angka ini berarti satu orang dapat menularkan virus kepada 2 sampai 6 orang. Hal itu sangat tinggi, dan harus dapat diturunkan hingga di bawah satu. "Daya tular harus di bawah satu. Ini syarat pertama," jelas Subandi.

Kriteria yang ke dua adalah kekuatan sistem kesehatan yang dimiliki harus benar-benar kuat. WHO mensyaratkan bahwa suatu wilayah harus mampu memiliki kapasitas tempat tidur 20 persen lebih banyak dari pertumbuhan kasus baru. "WHO memberikan syarat bahwa jumlah kasus baru rata-rata harus dapat dilayani dengan jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak dari penderita kasus baru," jelas Subandi.

Kemudian kriteria selanjutnya adalah surveillance atau pengawasan yang cukup. Meliputi tindakan testing, tracking, dan fencing. Subandi mengatakan untuk menuju kenormalan baru, harus ada jaminan bahwa jumlah pengawasan melalui tes dapat tercukupi. "Jumlah tes yang cukup. Bappenas telah mengarahkan agar merujuk pada WHO 1 dari 1.000 orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh Brasil," kata Subandi.

Selanjutnya data dari ketiga kriteria itu akan dikumpulkan ke dalam dashboard yang dikoordinatkan oleh sistem aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 untuk kemudian dianalisa. Dari analisa itu maka dapat digunakan untuk monitoring dan evaluasi tiap-tiap daerah. ”Kemudian dia ditentukan apakah Daerah yang bersangkutan sudah dapat mengendalikan kasus COVID-19 atau belum,” kata Subandi.

Ia melanjutkan, Bappenas telah mengumpulkan seluruh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk meminta dukungan data harian real-time sebagai analisa yang lebih kredibel.

Menurut Subandi, dalam melaksanakan tiga kriteria tersebut juga dibutuhkan kolaborasi dari berbagai sektor. Sebab melawan pandemi COVID-19 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga dibutuhkan peran unsur lainnya dalam 'pentaheliks' meliputi dunia usaha, akademisi/komunitas, masyarakat dan media massa sehingga tercipta pemahaman yang sama.

Sementara itu, Jubir Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, dalam catatan Gugus Tugas kemarin (30/5), delapan wilayah melaporkan nol alias tidak ada pertambahan kasus positif.

Sementara data nasional menunjukkan pertambahan 678 orang sehingga total kasus positif menjadi 25.216 orang. Pasien sembuh melonjak cukup signifikan yakni bertambah 252 orang dengan total menjadi 6.492 orang. Sementara kasus meninggal menjadi 1.520 orang dengan penambahan 24 orang.

Hingga saat ini pengujian sudah dilakukan pada sebanyak 300.545 spesiem yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 91 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 53 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 173 lab. Secara keseluruhan, 205.165 orang telah diperiksa dan hasilnya 25.216 positif (kulumatif) dan 179.949 negatif (kumulatif).

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 7.128 orang, Jawa Timur 4.414, Jawa Barat 2.211, Sulawesi Selatan 1.468, Jawa Tengah 1.350 dan wilayah lain sehingga totalnya 25.216

”Beberapa wilayah yang tidak melaporkan penambahan kasus positif seperti, Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat,” jelas Yuri.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X