BALIKPAPAN - Pemeriksaan rapid test Covid-19 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan, Jumat (29/5). Sebanyak 200 narapidana (napi) alias warga binaan berkumpul di aula lapas guna pengambilan sampel darah.
Para penghuni lapas yang menjalani tes adalah mereka yang terpilih dari sekitar 1.200 orang. Yakni yang berusia lanjut (50 tahun ke atas), dan yang memiliki riwayat penyakit, misalnya diabetes, jantung, dan sebagainya.
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, sebanyak 15 tenaga medis dilibatkan. Terdiri dari dokter, analis, kader kesehatan, dan perawat.
Ronnie Nente selaku koordinator tenaga medis mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan visi pemerintah kota untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Meski ia melihat lapas menjadi area yang terisolasi, namun tak menutup kemungkinan adanya intervensi dari luar.
“Pelaksanaan hari ini cukup teratur. Apalagi tenaga medis dari puskesmas ini adalah mereka yang sudah bersertifikat dan tepercaya,” kata dokter yang juga Kepala Puskesmas Manggar Baru ini.
Dia menuturkan pemeriksaan rapid test saat ini memang masih bertahap. Sehingga yang diutamakan ialah mereka yang masuk prioritas dengan beberapa kriteria. Jika masih memungkinkan, ditambah masih ada dukungan dari pemerintah, ke depan kegiatan ini akan lebih giat dilakukan.
Salah satu penghuni lapas Juwiko mengaku ini adalah pengalaman pertamanya dalam pengambilan sampel darah.
“Rasanya agak nyeri-nyeri pas diambil darahnya. Tapi setelah itu sudah tidak apa-apa,” ucapnya.
Perawat Lapas Klas IIA Balikpapan Muhammad menyebut meski dilakukan pemeriksaan, ia meyakini bahwa peluang sebaran pandemi Covid-19 di wilayah lapas sangat kecil. Hal ini dikarenakan kondisi lapas yang memang tertutup dari publik. Apalagi selama masa pandemi ini, pihaknya benar-benar memutus kontak langsung dari pengunjung.
“Kami dalam satu wadah yang tidak pernah keluar atau kontak dengan orang lain. Jadi, kemungkinan adanya orang tanpa gejala (OTG) itu kecil dan tidak menjadi prioritas (untuk rapid test),” ujarnya.
Kendati demikian, tindakan preventif dengan rapid test tetap perlu dilakukan. Selain itu, petugas lapas juga tetap beraktivitas di luar kawasan lapas. Meskipun para petugas ini pun sudah mendapat pemeriksaan terlebih dahulu.
Lanjutnya, apabila ditemukan yang reaktif maka akan langsung dibawa ke ruang isolasi mandiri selama 14 hari. Dengan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
“Yang jelas social distancing kami lebih oke dibanding tempat lain. Karena kami, khususnya warga binaan betul-betul menerapkan lockdown,” pungkasnya. (*/okt/ms/k15)