Jaringan Internet di 11 Provinsi Belum Optimal

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 11:26 WIB
Abhan
Abhan

JAKARTA - Rencana untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada menemui tantangan. Pasalnya, kualitas jaringan internet yang menjadi prasarana utamanya tidak merata di semua daerah. 

Seperti diketahui, salah satu solusi yang ditawarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyiasati pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi adalah memaksimalkan penggunaan internet. Hal itu diharapkan bisa meminimalisir kontak antar penyelenggara maupun pemilih. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, pihaknya sudah melakukan testing jaringan internet di 32 provinsi yang ada pilkada di wilayahnya. Testing tersebut dilakukan jajaran pengawas tingkat kecamatan yang telah direkrutnya. Hasilnya, jaringan belum merata. 

"Meskipun sebagian sudah mendekati 100 persen," ujarnya (29/5). Umumnya, yang sudah baik di wilayah Indonesia bagian barat. Di Jawa Timur misalnya, daerah yang menggelar pilkada rata-rata 98,05 wilayahnya terjangkau internet. Kemudian Jawa Tengah 97,92 persen dan Jawa Barat 97,58 persen. 

Abhan mengatakan, titik krusial terjadi di wilayah Indonesia Timur. Yakni di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Di mana baru 75 persen perkampungannya yang sudah dijangkau internet. Sementara sisanya masih banyak ditemukan blank spot. 

Umumnya, kata dia, internet kuat baru ada di radius 15 kilometer dari ibukota kabupaten. "Panwascam yang di atas radius 15 kilometer tidak terjangkau sinyal," imbuhnya. 

Tak hanya itu, tujuh provinsi lain juga jangkauan internetnya baru mengcover 80-89 persen wilayahnya. Yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. 

Pria asal Pekalongan itu menjelaskan, penggunaan media daring di wilayah blank spot bisa menimbulkan persoalan tersendiri. Untuk tahapan kampanye misalnya, jika dilaksanakan daring, ada banyak orang yang tak mendapat akses. Imbasnya bisa kurang tersosialisasi.

 Oleh karenanya, dia menilai tahapan yang didesain menghindari social distancing dengan penggunaan internet perlu diperharikan. "Ini juga jadi tantangan tersendiri bagi jajaran kami untuk melakukan pengawasannya," tuturnya. 

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membantu KPU dan Bawaslu di daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, Pilkada 2020 menjadi tantangan tersendiri karena digelar saat pandemi. Sehingga perlu sosialisasi lebih. 

" Kami minta Pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19," ujarnya. 

Menurut Bahtiar, sosialisasi tentang protokol kesehatan menjadi kunci kesuksesan pelaksananaan hajatan pesta demokrasi di masa sulit ini. Pesta demokrasi dengan protokol kesehatan, juga bagian dari new norma life bidang politik dalam negeri. " Karena itu semua pihak harus saling bersinergi," katanya. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X