Resepsi Nikah Masih Dilarang di Balikpapan

- Jumat, 29 Mei 2020 | 14:14 WIB

Berbeda dengan Samarinda, tanda-tanda pelaksanaan tatanan normal baru di Balikpapan masih remang-remang. Hingga Kamis (28/5), Pemkot Balikpapan belum merilis fase-fase konsep normal baru setelah pandemi corona atau Covid-19. Kegiatan yang mengundang massa berkumpul masih dilarang sejauh ini. Seperti kegiatan keagamaan di rumah ibadah hingga resepsi pernikahan.

“Konsepnya masih terus kita susun. Termasuk tahapan-tahapan apa yang lebih dulu dilaksanakan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat ditemui Kaltim Post di Balai Kota. Rizal menuturkan, eksekusi tatanan baru Balikpapan akan melihat pelaksanaan konsep yang sama di sejumlah daerah. Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo.

Sementara wilayah Kalimantan, konsep tatanan normal baru akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Kota Tarakan (Kalimantan Utara), Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala (Banjarmasin).

Sikap Pemkot Balikpapan yang tidak buru-buru merilis konsep tatanan baru, serupa dengan bagaimana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski memenuhi syarat, seperti terdapat transmisi lokal dan peningkatan kasus positif, pemkot urung mengajukan PSBB. “Ini masih dalam proses evaluasi. Jadi, ada tahapan yang akan kita lakukan. Tidak sekaligus. Karena masih tidak bisa berkumpul dalam banyak orang,” ungkap ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan ini.

Karena itu, sambung Rizal, pemkot belum mencabut pengetatan kegiatan sosial seperti resepsi pernikahan maupun kegiatan keagamaan di tempat ibadah. “Nanti kita lihat (masuk) tahapan yang ke berapa. Bisa juga tidak terlalu lama. Karena ada tahapan apa dulu yang akan dimulai (pada konsep tatanan normal baru),” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi menuturkan, pihaknya sudah menerima arahan dari Mabes Polri perihal pelaksanaan tatanan normal baru pasca pandemi corona. Kini, Polresta Balikpapan tinggal menunggu konsep yang sama versi pemkot. “Seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas-fasilitas perekonomian. Yang menjadi pusat berkumpulnya banyak orang. Termasuk tempat wisata dan tempat ibadah kalau nanti dibuka,” terangnya.

Dari Samarinda, terhitung 1 Juni 2020, seluruh layanan publik akan kembali dibuka. Termasuk fasilitas umum lainnya. Pelonggaran pembatasan sosial itu tetap mengikuti protokol kesehatan. Sejauh ini, kondisi pasien Covid-19 di Kaltim yang dirawat mengalami penurunan. Jumlah kesembuhan pun lebih banyak dibandingkan konfirmasi positif.

Kemarin, penambahan kasus positif hanya satu orang. Sementara, ada enam orang yang sudah dinyatakan sembuh. Dijelaskan Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Andi M Ishak, penambahan satu kasus dari Balikpapan. Dia adalah pasien dengan kode BPN 54. Laki-laki 25 tahun yang merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Sebelumnya, pasien BPN 54 ini mengikuti rapid test dengan hasil reaktif. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak 27 Mei 2020. Sementara itu, kasus sembuh adalah satu orang dari Balikpapan dan sisanya dari Samarinda. Penjabat Sekprov Kaltim M Sa'bani mengatakan, terkait kembali dibukanya pelayanan publik pada 1 Juni 2020 di Samarinda, Pemprov Kaltim meminta masyarakat tetap melaksanakan kebiasaan selama pandemi Covid-19 dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.

"Meski Kota Samarinda mulai membuka pelayanan publik sejak awal Juni nanti, kita minta masyarakat tetap ikuti protokol kesehatan secara baik. Karena virus corona (Covid-19) masih ada dan perlu diwaspadai," kata Sa'bani. Sebelumnya, Plt Kepala Diskes Samarinda Ismed Kusasih menyebut, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Gugus Tugas terkait relaksasi kasus Covid-19 di Samarinda. "Tetapi, sebatas rekomendasi," ucapnya.

Rekomendasi ini didasarkan dari perhitungan epidemiologis yang dilakukan oleh tim epidemiologis. Selain itu, pihaknya akan melakukan rapid test/tes swab massal di pasar-pasar besar Samarinda. (nyc/kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X