Persoalan lingkungan karena aktivitas tambang liar di sejumlah kecamatan di Kukar tak sulit diendus. Sejumlah instansi pemerintahan pun mengakuinya. Sayangnya, banyak pihak yang berkepentingan terkesan menutup mata dan saling lempar tanggung jawab.
TENGGARONG–Akademisi hukum tata negara asal Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan, saat ini konsistensi aparat pemerintah serta aparat penegak hukum masih lemah dalam penuntasan kasus tambang ilegal.
Mestinya, kata dia, akar persoalan yang menjadi penyebab tidak tuntasnya kasus tambang ilegal tersebut mesti dijawab. Termasuk masing-masing instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum bisa berkolaborasi dan menuntaskan permasalahan secara komprehensif.
Dia mencontohkan, aparat pemerintah baik di tingkat desa, camat, kabupaten, hingga provinsi memiliki kewenangan untuk melaporkan indikasi aktivitas tambang ilegal tersebut. Termasuk melakukan pengawalan jika kasus tersebut mandek di tengah jalan.
“Bahkan, camat pun mestinya bisa melaporkan hal tersebut. Jangan justru menganggap tidak memiliki kewenangan. Justru kalau tidak melaporkan juga menjadi masalah. Karena pemerintah juga memiliki kewajiban memberikan ruang hidup yang layak bagi warganya,” ujar pria yang akrab disapa Castro tersebut.
Jika hal itu diabaikan, proses penegakan hukum pun tidak berjalan maksimal. Sehingga tidak memberikan efek jera. Aktivitas tambang ilegal menurutnya, juga jangan hanya diributkan pada saat muncul dampak lingkungan, seperti banjir.
Karena itulah, kata dia, isu lingkungan juga mesti tertuang dalam komitmen para calon kepala daerah dalam mengatasi tambang ilegal. Sehingga, isu ini juga diyakini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada mendatang.
“Kukar saat ini juga sarat dengan persoalan lingkungan. Selain Samarinda, juga sangat besar potensinya. Kalau tidak diseriusi, masyarakat akan merasa tidak diperjuangkan untuk itu,” lanjutnya.
Ditemui terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kukar Jumarin Tripada menyebut, Kukar sudah seperti surga tambang ilegal. Sehingga, penyelesaiannya pun harus masif dan komprehensif. Dia pun menyetujui jika isu lingkungan menjadi hal yang penting untuk dijadikan komitmen calon kepala daerah di Kukar. “Sudah saatnya Kukar dipimpin orang yang berani melawan para penjahat lingkungan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun turut menyayangkan aktivitas tambang ilegal di Kukar tak kunjung selesai. Bahkan, kata dia, tak ada efek jera yang diberikan kepada para mafia tambang ilegal tersebut.
Dia pun menyebutkan, selama ini sudah banyak regulasi yang dilahirkan. Sehingga, tinggal dilakukan penyadaran bagi masyarakat supaya memberikan dukungan tersebut. Termasuk tidak menjual lahannya untuk ditambang secara liar.
“Jadi semua pihak harus terlibat. Mulai masyarakatnya, penambangnya dan terutama aparatnya juga jangan diam saja,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Diwartakan sebelumnya, ancaman kerusakan lingkungan kini mengancam sejumlah desa di Kecamatan Sebulu. Tak hanya dipicu intensitas hujan yang tinggi, banjir yang melanda permukiman warga Sebulu, diduga juga arena dari tambang liar, sedimentasi sungai dan lainnya.
Kepala Sub-Bidang Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup DLH Kukar Riduan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di Sebulu, Selasa (26/5) lalu. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti banjir yang terjadi H-1 sebelum Lebaran.