Waktu Mepet, Bawaslu Usul APD Disediakan Pemerintah

- Jumat, 29 Mei 2020 | 12:22 WIB
Abhan
Abhan

JAKARTA– Start tahapan lanjutan Pilkada 2020 sudah diputuskan akan dimulai 15 Juni mendatang. Dengan demikian, seluruh stakeholder kepemiluan hanya memiliki waktu 18 hari untuk menyiapkan anggaran untuk kebutuhan protokol kesehatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, per 15 Juni 2020, petugas ad hoc baik di level Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mulai diaktifkan. Dan sekitar sepekan kemudian, pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan sudah dilaksanakan.

Sebagaimana rancangan yang disiapkan KPU, dalam pelaksanaan verifikasi faktual petugas perlu dibekali alat pelindung diri (APD) dasar seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Dia berharap, anggaran dan alatnya sudah harus tersedia sebelumnya.

“Harus dipenuhi di bulan Juni untuk keperluan PPK/PPS maupun petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” ujarnya dalam diskusi virtual (28/5).

Selain itu, pihaknya juga tengah menggodok rencana menggelar pengetesan bebas COVID-19 sebelum petugas menjalankan tugas turun lapangan. “Sebelum turun kita ingin pastikan sehat,” imbuhnya. Bentuknya bisa Rapid Test ataupun swab jika memungkinkan.

Terkait jumlah anggaran, Arief menyebut kebutuhannya berpotensi melebihi angka Rp 535,9 miliar yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (27/5) lalu. Selain kebutuhan tes bebas COVID-19, pihaknya juga akan menambah anggaran untuk penyediaan alat coblos sekali pakai.

“Seperti tusuk gigi, tapi tusuk gigi dipakai lobangnya terlalu kecil. Lobangnya sebesar sumpit bisa saja. Tentu akan menambah biaya,” tuturnya.

Untuk kepastiannya, KPU akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan dan Gugur Tugas. Jika diputuskan sendiri, Arief khawatir kualitas protokol kesehatan yang disusun masih di bawah standar pengamanan sehingga berbahaya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengusulkan agar pengadaan kebutuhan APD tidak disiapkan jajaran penyelenggara. Namun dilakukan oleh pemerintah. Selain untuk memastikan standarnya, cara itu akan memudahkan penyelenggara, mengingat kepastian anggarannya belum jelas.

Abhan mengakui, dengan sisa waktu sekitar tiga pekan, bukan hal yang mudah untuk melakukan pengadaan. Mengingat proses tander dan distribusinya membutuhkan waktu yang tidak sedikit. “Kalau 15 Juni dimulai, bagaimana dengan pengadaan ini. Kami pun bingung kalau ada uang, barangnya ada gak?,” ujarnya.

Jika dilakukan pengadaan cepat tanpa tander, dia khawatir akan menjadi problem hukum di kemudian hari. “Jadi Bawaslu lebih senang dan enjoy kalau pengadaan dari pemerintah dan gugus tugas,” tuturnya.

Selain itu, pengadaan dari pemerintah relatif lebih mudah secara anggaran. Sebab berdasarkan pantauan jajarannya, proses penambahan anggaran oleh Pemda sangat kecil peluangnya. (far)

 

Rencana Kebutuhan Alat Pelindung Diri di Pilkada

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB

Danramil Gugur Ditembak OPM

Jumat, 12 April 2024 | 09:49 WIB
X