Kemendagri Targetkan Zero Pungli Mulai Juni

- Jumat, 29 Mei 2020 | 12:18 WIB
Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA– Target besar dicanangkan Kementerian Dalam Negeri terkait pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menargetkan pemberantasan calo dan pungutan liar di Kantor Dukcapil daerah mulai Juni 2020.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti target tersebut. Dalam video conference dengan jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah program yang harus disiapkan.

Dia menuturkan, ada dua hal yang perlu disiapkan jajarannya untuk mencapai target tersebut. Pertama, membangun integritas di level sumber daya manusia. Kedua, membangun sistem yang memotong rantai pungli. "Niatkan dalam hati betul-betul tidak ada lagi calo dan pungli. Kemudian masukkan ke dalam pikiran dan implementasikan dalam tindakan," ujarnya, kemarin (28/5).

Kedua hal tersebut, lanjut dia, saling berkaitan sehingga tidak bisa memenuhi salah satunya saja. Sebagai contoh, sistemnya bagus jika tidak diikuti integritas akan ada celah penyalahgunaan dan sebaliknya. “Tingkat integritas keimanan kita bisa naik bisa turun. Agar integritas bisa stabil ini harus dijaga dengan sistem. Harus dijagain dengan aplikasi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jajaran dinas dukcapil perlu perlu mencontoh keberhasilan pelayanan dunia penerbangan maaupun perkeretaapian yang berhasil memberantas praktik percaloan dengan sistem. ”Sekarang kita cari apakah calo itu masih ada nggak di bandara dan stasiun kereta api. Sulit sekali. Di sinilah bagus betul transformasi yang sudah dibuat,” tuturnya.

Salah satu sistem yang akan dibangun adalah aplikasi GISA Kemendagri yang dibuat secara nasional. Nantinya, masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah, Kartu Keluarga, KTP-el, KIA lewat aplikasi tersebut.

Warga cukup memilih jenis layanan dan tempat kantor dukcapil sesuai domisilinya. “Berapa hari selesainya. Di situlah aspek transparansi bisa kita bangun. Dukcapil bisa memberikan kepastian kepada pemohon berapa hari selesai, di mana mengambil hasilnya. Itu bisa kita lakukan," kata dia. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X