Antusias Sambut Tatanan Baru setelah Pandemi

- Kamis, 28 Mei 2020 | 16:35 WIB
Mal di Samarinda. Jika new normal dietapkan, maka warga bisa bepergian ke mal dan semua kegiatan jual beli dimulai lagi dengan tetap memakai protokol kesehatan.
Mal di Samarinda. Jika new normal dietapkan, maka warga bisa bepergian ke mal dan semua kegiatan jual beli dimulai lagi dengan tetap memakai protokol kesehatan.

SAMARINDA–Rencana pemberlakuan tatanan baru atau new normal di sarana publik menjadi harapan baru bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan. Akibat pandemi Covid-19, sektor pusat perbelanjaan cukup terpukul. Terjadi penurunan pengunjung dan omzet hingga 90 persen.

Kepada Kaltim Post, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adriyanto mengatakan, pihaknya tak masalah jika new normal memuat beberapa syarat. Termasuk protokol kesehatan Covid-19. Seperti penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di berbagai titik dan pemeriksaan suhu badan. Pasalnya, selama ini pusat perbelanjaan yang beroperasi pun sudah menerapkan ini.

"Dengan begitu, ini menjadi angin segar bagi pelaku perekonomian. Tenant-tenant sudah bisa buka dan pengunjung bisa berbelanja," ucap Aries. Menurut dia, efek penutupan pusat perbelanjaan tidak hanya ke pengusaha. Tetapi juga para karyawan tenant. Beberapa pengusaha yang tidak bisa menjalankan bisnisnya, terpaksa merumahkan karyawannya.

Dengan demikian, new normal ini dianggap sebagai harapan baru. Tidak hanya bagi pengusaha, tetapi juga para karyawan di pusat perbelanjaan. "Jadi, pada dasarnya kami siap mengikuti aturan pemerintah terkait pemberlakuan new normal," sambungnya. Tidak hanya pusat perbelanjaan yang terpukul akibat pandemi ini, tetapi juga sektor lain, seperti perhotelan dan restoran.

Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim Muhammad Zulkifli menuturkan, mereka yang mencari nafkah dari industri ini tak lagi memikirkan laba. Sekadar mampu bertahan, sudah jadi hal yang melegakan. "Saat ini saja, okupansi hotel banyak yang di bawah 10 persen. Bahkan, ada yang 0 persen," kata Zulkifli. Terkait new normal, diakui Zulkifli, bahwa hal itu adalah harapan baru. Asalkan, pemerintah benar-benar memberikan kebijakan yang konsisten.

Jika diberlakukan new normal, pihaknya bisa melakukan beberapa penyesuaian. Mulai prosedur check in dan check out. Termasuk bell service. Petugas hotel harus memakai sarung tangan dan masker. Termasuk menggunakan face shield jika memungkinkan.  Lalu hand sanitizer harus selalu tersedia di berbagai titik.

Selain itu, pembersihan area publik yang lebih detail dari sebelum Covid-19 dengan cairan disinfektan yang sudah disediakan manajemen. Contoh toilet, lift, dan area lobi. Setiap gagang pintu harus rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan. Juga beberapa protokol kesehatan lainnya.

Selain pusat niaga, rumah sakit juga bersiap menyambut protokol tatanan normal baru. Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PersiKaltim Edy Iskandar mengatakan, penanganan pasien positif corona terus berkurang. Seperti di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda. Kini telah nihil menangani pasien yang terjangkit virus tersebut.

“Di AWS sudah tidak ada perawatan pasien Covid-19. Sudah habis. Di Kanudjoso (Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo/RSKD) juga sudah di bawah 10 orang. Tinggal 8 atau 9 pasien,” ucap dia kepada Kaltim Post, Rabu (27/5). Tak hanya rumah sakit rujukan di Balikpapan dan Samarinda, di beberapa rumah sakit rujukan kabupaten/kota lain di Kaltim juga sudah banyak pasien yang sembuh.

Menurut dia, penurunan kurva penyebaran virus corona jadi angin segar bagi Kaltim. Sehingga, dapat dikatakan siap untuk menerapkan protokol tatanan normal baru yang tengah disusun Kementerian Kesehatan. “Jadi kita enggak perlu ragu-ragu lagi. Apalagi dua bulan ini, masyarakat sudah menahan diri untuk tidak ke rumah sakit. Khususnya yang mau minta obat kronis dan keperluan sakit,” ungkap pria yang menjabat direktur RSKD Balikpapan ini.

Dokter spesialis penyakit dalam ini berharap, Juni mendatang, penera yang ada di Kaltim bisa dilaksanakan. Diawali dengan melakukan publikasi kepada masyarakat agar tidak ragu lagi berkunjung ke rumah sakit. Nantinya, sambung dia, akan diatur melalui protokol kesehatan. Mulai ruang tunggu pelayanan yang jarak antar tempat duduk sesuai dengan physical distancing. Termasuk antrean untuk menebus obat. Kemudian jadwal dokter yang melaksanakan praktik akan dibatasi.

 Hanya melayani setengah dari jumlah pelayanan biasanya. Layanan tempat tidur untuk pasien rawat inap juga diatur. “Sudah kita mulai dari sekarang. Kita harapkan 15 Juni ini, sudah bisa dimulai menerapkan tatanan rumah sakit yang baru. Masyarakat jangan ragu-ragu lagi. Silakan mengunjungi rumah sakit untuk segera mengecek kesehatannya,” terang dia.

Untuk tenaga medis, alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengatakan, mereka telah dilatih untuk melayani sesuai dengan protokol kesehatan. Dibekali dengan masker dan face shield untuk menutup wajah. Lengkap dengan hand sanitizer guna mencegah penularan virus corona. Dokter yang melayani di ruangannya pun dilengkapi dengan tabir transparan agar tidak berinteraksi secara langsung dengan pasien. Dalam waktu dua pekan ke depan ini, pihaknya akan menyiapkan fasilitas untuk penerapan kebijakan tersebut.

“Jadi, tenaga kesehatan cukup siap untuk melaksanakan protokol sesuai tatanan normal baru itu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X