Longgarkan Pengetatan, Keluarkan Rekomendasi Fase New Normal

- Kamis, 28 Mei 2020 | 16:22 WIB

Tiga bulan sejak masa darurat Covid-19 diberlakukan, berbagai sektor perekonomian mulai terpuruk. Tak hanya perekonomian, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. Menghindari keterpurukan, Indonesia akan menerapkan new normal. Sejumlah pelayanan akan kembali berjalan meski masa pandemi belum selesai.

 

SAMARINDA–Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, pembahasan untuk memulai fase new normal telah dilakukan Rabu (27/5). Penerapan new normal mengikuti usulan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda.

Setidaknya ada tiga fase yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Setiap fase relaksasi akan dilakukan secara bertahap. "Wali Kota juga telah menyetujui tiga fase yang tertera di rekomendasi itu. Fase pertama akan berlangsung pada 1-14 Juni mendatang," ucap pria yang juga menjabat Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda itu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik akan berjalan kembali. Namun, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dalam persiapan menghadapi fase tersebut, lanjut Sugeng, setiap OPD pelayanan akan dibekali pengetahuan pencegahan Covid-19. Hal itu berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Jadi harus di-screening dulu dan disemprot disinfektan juga kantornya," ungkap Sugeng.

Meski nantinya fase pertama akan berjalan, Satgas Penanganan Covid-19 tetap akan disiagakan di setiap pintu masuk Kota Tepian hingga 7 Juni mendatang. Jika pada penerapan fase pertama jumlah kasus dan warga terpapar meningkat, maka akan menjadi evaluasi pemkot. Di samping penerapan new normal, pemerintah gencar melakukan tracing. Akan ada dua ribu rapid test massal yang dipersiapkan. Jika pada penerapan fase pertama akan menambah penyebarannya, akan jadi bahan masukan. "Jika pasien dalam pengawasan (PDP) akan bertambah, pertimbangan untuk tetap di fase pertama atau akan kembali memberlakukan pembatasan," tambahnya.

Ditanya bidang pendidikan yang akan berjalan Juli mendatang, Sugeng menerangkan risiko masih ada, namun pihaknya terus berupaya menekan penularan Covid-19. "Ya itu makanya dievaluasi dulu pada fase pertama. Jika ada permasalahan (peningkatan kasus Covid-19) akan menjadi catatan," tegasnya.

Tak jauh beda dengan sektor pendidikan, di bidang perekonomian, akan diberlakukan pengawasan. Penjual dan pembeli akan dibatasi dengan plastik. "Bisa dicek sendiri, contohnya di Pasar Segiri sudah menerapkan itu, Jika tidak pakai masker akan ditegur keras," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X