Tolak RUU Berbalas Peluru

- Kamis, 28 Mei 2020 | 13:17 WIB

HONGKONG– Covid-19 reda, ganti demonstran yang membara. Kemarin (27/5) massa prodemokrasi di Hongkong kembali turun ke jalan. Mereka menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional dan RUU Lagu Kebangsaan yang tengah dibahas di parlemen. Jika dua RUU itu disahkan, kebebasan rakyat Hongkong terenggut. Mereka bisa saling melapor jika dirasa orang sekitarnya melanggar hukum. Tindakan yang dirasa tidak sopan saat lagu kebangsaan dikumandangkan juga akan berbuah hukuman.

Bentrokan dengan kepolisian tidak terelakkan. Dilansir Agence France-Presse, polisi menembakkan pepper ball ke arah demonstran. Itu semacam peluru yang berisi cairan kimia untuk membuat iritasi. Sekitar 300 orang di Causeway Bay, Central, dan Mongkok akhirnya ditangkap. Mayoritas adalah remaja belasan tahun. Mereka ditahan karena berkumpul secara ilegal. Polisi juga mengecek para pejalan kaki yang lewat.

’’Ini seperti pemberlakuan darurat militer,’’ kata Bean, salah seorang penduduk yang ikut dicek. Dia menyoroti banyaknya polisi yang ditempatkan di berbagai titik. Media lokal menyebutkan bahwa sekitar 3.000 polisi siap diterjunkan untuk mengamankan situasi. (sha/c14/dos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X