SAMARINDA - Biro SDM Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pelantikan dua personel PJU Polda Kaltim di ruangan Kapolda Kalimantan Timur, Balikpapan, Rabu (27/5/2020) lalu. Kedua PJU yang dilantik yakni Dirreskrimum Polda Kaltim kombes Pol Subandi dan Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Muktiono dan dihadiri Wakapolda, Irwasda, dan Karo SDM Polda Kaltim. Sebelumnya kedua PJU dilantik Kapolda telah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangannya dari kesatuan lama atas perintah langsung dari Kapolda Kaltim. Ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polda.
"Mekanisme pelaksanaan pelantikan ini baru terlaksana mengingat situasi dan kondisi kita saat ini dimana masih dalam masa pandemik covid-19, dengan aturan serta sop kesehatan yang ada tetap kita patuhi, mulai dari karantina mandiri 14 hari, hingga soccial distancing tetap kita laksanakan” ujar Karo Sdm Polda Kaltim Kombes Pol Marjuki.
Pelantikan PJU berpedoman pada standar protokol kesehatan berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19, yaitu Soccial Distancing, penyemprotan cairan disinsekfektan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan.
Kegiatan pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara yang ditanda tangani oleh para pejabat beserta Kapolda dan pengucapan sumpah jabatan, setelah itu ucapan selamat bertugas dari bapak Kapolda Kalimantan Timur mengakhiri kegiatan ini. (mym)