Pengamat : KPU Jangan Jadikan Wabah Sebagai Alasan Menunda Pilkada

- Minggu, 24 Mei 2020 | 11:01 WIB

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, meskipun pandemi belum berakhir, pemerintah harus tetap melaksanakan Pilkada pada 2020. Menurutnya, penundaan selama 3 bulan cukup untuk menyiapkan pilkada di tengah wabah.

Dedi mengatakan, pemerintah sebaiknya memastikan pelaksanaan pilkada tetap digelar pada Desember, karena akan berimbas pada proses regenerasi politik dan pembangunan daerah. KPU seharusnya tidak menjadikan wabah sebagai alasan untuk menunda kembali. "Kecuali mereka memang gagal menyiapkan keperluan pelaksanaan" terang Dedi.

Pengajar komunikasi politik di Universitas Telkom dan Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan, KPU semestinya memiliki skema alternatif untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020. Alternatif itu bisa berupa tata laksana di masa pandemi agar tetap berjalan.  Bagaimanapun, lanjut dia, pilkada bukan menentukan pemimpin administratif, melainkan pemimpin politik yang punya dampak pada pengambilan kebijakan penting bagi pembangunan.

Menurutnya, proses pilkada dapat dilaksanakan dalam masa pandemi, meskipun dalam tahapan ada yang perlu dievaluasi. "Evaluasi terutama soal penghapusan agenda kampanye terbuka, sementara proses pemilihan sangat mungkin dilaksanakan tanpa ada kerumunan massa," terangnya.

Dalam analisanya, menunda pilkada terlalu lama beresiko pada politik anggaran. Dia mengkhawatirkan jika negara harus menambah biaya pilkada hanya karena penundaan, juga terkait proses regenerasi politik.

Menurut Dedi, anggaran adalah hal paling sensitif. Apa yang sudah disiapkan pada tahun ini, bisa jadi terpakai begitu saja tanpa hasil. "Sementara kondisi negara sedang berhemat luar biasa. Hal penting lainnya, proses regenarasi yang terhambat," tandasnya. (lum)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X