Pemerintah Usulkan Pilkada Tetap 9 Desember, KPU Beri Banyak Prasyarat

- Minggu, 24 Mei 2020 | 10:56 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyampaikan sikapnya terkait nasib pelaksanaan Pilkada 2020. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar pemungutan suara tetap dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar mengatakan, Pandemi COVID-19 tidak dapat diprediksi keberlangsungannya hingga sampai kapan. Sementara di sisi lain, tuntutan keberlangsungan proses demokrasi harus tetap berjalan.

“Kita harus optimis bahwa kita bisa laksanakan Pilkada ini," ujarnya (22/5). Dia menyebut jajaran pemerintah seperti Kementerian Kesehatan hingga Gugus Tugas penanggulangan COVID-19 siap mendukung pelaksanaannya dengan menggunakan protokol kesehatan. ”Saya kira kondisi dan syarat itu bisa diatasi," terangnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menambahkan, pihaknya sudah melakukan kajian pemilu secara global di masa pandemi. Di mana ada 26 negara di dunia yang tetap menjalankan. “Hampir semuanya menunjukkan spirit nationnya yang luar biasa,” imbuhnya.

Indonesia, lanjut dia, bisa melakukan hal serupa. Yang terpenting, pelaksanaannya bisa diikuti dengan memenuhi protokol kesehatan. Akmal mengatakan, Kemendagri juga sudah melakukan kajian sebagai bahan masukan ke KPU untuk menjalankan tahapan di masa pandemi.

Untuk tahap pemutakhiran data pemilih misalnya, kemendagri mengusulkan agar prosesnya menggunakan standar kesehatan yang ketat. Di mana petugas PPDP harus memiliki syarat sehat dan memperhatikan physical distancing. Kerja tersebut, kata Akmal, sudah berhasil dilakukan relawan Kementerian Sosial dalam menyisir data bansos.

“Relawan dari kemensos dapat bekerja dengan baik,” ungkapnya. Contoh lainnya dalam pendaftaran pasangan calon, Kemendagri mengusulkan agar tata caranya ditata. Misalnya dengan cukup diwakilkan beberapa orang tanpa iring-iringan.

Akmal menambahkan, jika menunggu pandemi selesai, akan sangat sulit. Apalagi WHO sudah menyebut pandemi akan berlangsung hingga dua tahun. “Apa iya kalau september 2021 akan selesai? Lalu sampai kapan kita menunda terus,” tutunya.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, sebagaimana disampaikan dulu, opsi 9 Desember bisa saja dilakukan. Hanya saja, ada banyak prasyarat yang harus dipenuhi. Dari sisi regulasi misalnya, apakah mungkin tahapan pilkada teknisnya disesuaikan sementara UU 10/2016 sudah mengatur rigit.

“PKPU ga boleh bertentangan dengan UU. Suatu saat bisa dipersoalkan pasangan calon, bahaya,” ujarnya. Kemudian dari sisi anggaran, implikasi penggunaan protokol kesehatan juga tidak sederhana. Dari hitungan KPU, yang paling minim seperti masker saja kebutuhannya besar. Setidaknya penyelenggara harus menyediakan 105 juta unit masker untuk pemilih dan petugas di 270 daerah. 

Selain itu untuk hand sanitizer, jika masing-masing TPS menyediakan satu, maka dibutuhkan 150 ribuan botol. “Termasuk petugas 9 orang petugas per TPS. Di Negara lain mereka memfasilitasi petugas dengan APD,” imbuhnya. Jumlah anggaran tersebut bisa bertambah jika nanti kebijakan pengurangan jumlah pemilih per TPS dikurangi. “Konsekuensi anggaran yang harus ditanggung sangat besar,” tuturnya.

Selanjutnya dari sisi kultur, KPU mempertanyakan apakah masyarakat sudah mampu menjalankan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan. Sebab jika tidak mampu, Pilkada akan menjadi cluster penyebaan baru. “Apakah cukup waktu, kultur masyarakat bisa menerima new normal dan menjalankan,” kata dia. (far)

Prasyarat Pilkada 9 Desember 2020 Versi KPU

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X