Blokir Perusahaan Asing Mencurigakan

- Jumat, 22 Mei 2020 | 17:09 WIB
-
-

  WASHINGTON–Senat AS baru saja mengeluarkan serangan untuk Tiongkok. Rabu (20/5), mereka meloloskan kebijakan baru terkait aturan terhadap perusahaan asing yang ingin menerbitkan saham di AS. Meski aturan itu tak menyebut negara, isi dokumennya jelas mengacu perusahaan dari Negeri Tirai Bambu.

Aturan yang diusulkan sejak tahun lalu oleh senator John Kennedy dan Chris Van Hollen, mewajibkan perusahaan asing menyerahkan laporan audit kepada AS. Mereka harus mengungkap semua detail perusahaan. Termasuk mereka dimiliki atau dikendalikan pemerintah negara mereka. ’’Jika tiga tahun berturut-turut tidak taat, mereka akan dikeluarkan dari bursa,’’ ujar Kennedy, sebagaimana dilansir dari Fox News.

Sudah lama pemerintah AS menuding Tiongkok menggunakan perusahaan untuk alat politik dan mata-mata. Salah satunya Huawei yang kini diblokir AS dan beberapa negara lainnya. Beberapa minggu lalu, Luckin Coffee terbukti memanipulasi pembelian saham untuk meningkatkan harga jual. Perusahaan asal Tiongkok itu membuat penjualan saham palsu senilai 2,2 miliar yuan (Rp 4,5 miliar) pada kuartal IV 2019. (bil/c18/dos/dra)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X