Salat Sunah Bisa di Rumah

- Jumat, 22 Mei 2020 | 17:07 WIB

Dadang Yono

Jurnalis Kaltim Post

 

 

SAMARINDA–Tak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bahkan diapit dengan daerah yang mengalami transmisi lokal, Samarinda harus waswas. Meniadakan aktivitas di tempat ibadah, berbanding terbalik dengan sejumlah tempat pusat perbelanjaan yang diklaim menerapkan protokol kesehatan, justru menimbulkan kerumunan.

Pemerintah tak berdaya dengan sejumlah pusat keramaian yang ramai didatangi masyarakat. Sejak awal Ramadan, instruksi menjalankan ibadah di rumah digaungkan pemerintah, mulai pusat hingga daerah. Namun, menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan justru ramai didatangi. Anjuran itu bak dianggap angin lalu. Awal menjalankan aktivitas di rumah aja, publik masih bisa menerima. Tapi semakin lama, rupanya banyak yang gundah.

Di sebuah grup WhatsApp (WA) yang saya tergabung di dalamnya, banyak orang menginginkan Idulfitri harus tetap dilaksanakan. Paling nanti ada saja yang melaksanakan, tanpa takbir dan microphone, dan memang lebih bagus salat bersama sih. Masa mall boleh buka, tapi salat Id enggak boleh. Setidaknya begitu bunyi percakapan panjang di grup. 

Padahal, Idulfitri hanya tinggal menghitung hari. Pemerintah sudah mengeluarkan edaran khusus tentang pelaksanaan salat id. Termasuk peniadaan takbir keliling.

Ketua MUI Samarinda Zaini Naim singkat bercerita, kondisi pandemi masih membuat masyarakat cemas. Bahkan, bersama instansi pemerintah dan dewan masjid di Kota Tepian, sepakat meniadakan salat Id berjamaah, baik di masjid maupun di lapangan.

Bahkan, MUI pusat telah lama menginstruksikan terkait larangan pelaksanaan takbir keliling dan pelaksanaan ibadah salat Id. Zaini sejatinya menyayangkan beberapa pihak yang kerap membandingkan-bandingkan keramaian pusat perbelanjaan dengan sepinya masjid di bulan Ramadan.

Seharusnya masyarakat juga tak terpancing akan itu. Menjalankan physical distancing harusnya lebih diutamakan. Jika dilaksanakan dengan baik, wabah akan cepat berakhir. "Artinya akan patuh kepada siapa lagi, bahkan ulama dan pemerintah telah melarang, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai," cerita Zaini.

Tokoh masyarakat itu menjelaskan, sejatinya tidak ada yang melarang salat Id. Masyarakat masih bisa melaksanakannya, hanya saja dilaksanakan di rumah masing-masing. "Itu kan salat sunah hukumnya, lagi pula bisa dilaksanakan di rumah, jangan sampai ada yang berpendapat dilarang, tidak ada yang melarang," ujarnya.

Sekarang, teknologi semakin maju. Warga seharusnya bisa merasakan perjuangan tenaga medis di rumah sakit. Jadi seharusnya tidak perlu ramai-ramai ke pusat perbelanjaan. Silaturahmi juga tak harus berjabat tangan. Harus disadari, penyebaran wabah ini dari droplet yang menempel. Salaman jadi salah satu media berpindah tempatnya virus. Medsos bisa jadi alternatifnya. Hal itu tentu untuk menghindari kerumunan. Kan sosial media sekarang bisa video call, jadi lewat situ aja (silaturahmi) bisa berjam-jam juga, bisa ketawa juga toh. (dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X