Jika Anggaran Penanganan Corona Tak Dibeberkan, Bisa Jadi Indikasi Korupsi

- Jumat, 22 Mei 2020 | 17:04 WIB
Herdiansyah Hamzah
Herdiansyah Hamzah

Penggunaan anggaran Covid-19 yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) menjadi sorotan. Badan legislatif mempertanyakan perincian anggaran ke Sekretaris Kota (Sekkot) Sugeng Chairuddin, dan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan detail penggunaan anggaran. Namun, permintaan kejelasan anggaran belum terealisasikan.

 

SAMARINDA–Polemik antara badan legislatif dan eksekutif soal penggunaan anggaran menjadi sorotan publik. Termasuk para pengamat kebijakan publik.

Herdiansyah Hamzah angkat bicara. Akademisi yang dikenal vokal itu menuturkan, tidak adanya tanggapan dari pemkot, dan saling lempar penjelasan, dinilai menutupi keburukan. Jika sesuatu kebijakan yang diambil tanpa adanya transparansi, dinilai memiliki masalah dalam penyelenggaraannya. Bahkan terindikasi adanya korupsi.

"Jika tidak terbuka, sumber anggaran dan peruntukan, mengindikasikan ada problem. Harus ada yang dijelaskan pemkot," ujarnya. Dosen Universitas Mulawarman itu juga menanggapi soal pemanggilan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Menurut dia, hal itu merupakan langkah yang wajar dan termasuk bentuk pengawasan badan legislatif.

Jika tidak adanya iktikad baik bertemu dari Sekkot, DPRD harusnya dapat menggunakan hak-haknya, salah satunya hak interpelasi. Jika masih tak berkenan, badan legislatif bisa saja langsung menggunakan hak angket, guna menyelidiki arus keluar-masuk dana penanganan Covid-19. "Tidak harus interpelasi dahulu, kalau yang bersangkutan tidak datang, bisa langsung ke hak angket, beberapa daerah juga ada yang melakukan," jelas pria yang akrab disapa Castro itu. "Biasanya korupsi itu dimulai dari hal-hal yang tidak transparan," duganya.

Soal kemudian Sekkot tidak berkenan hadir, lanjut Castro, yang jadi persoalan harusnya memberikan keterbukaan. Namun, dia menegaskan, transparansi bukan untuk DPRD saja, tapi harus ada penjelasannya ke publik. Kalau perlu pemkot bisa memberikan keterbukaan secara online.

"Menurut saya terobosan bisa lewat website yang menjelaskan arus keluar-masuk dana penganan Covid-19. Jadi bukan clear di DPRD saja, masyarakat itu bisa mengawasi," ungkapnya memberikan solusi. Jika anggaran telah dipergunakan, harus dijelaskan bagaimana rasionalisasinya. Termasuk tujuan peruntukannya dan berdasarkan dasar hukumnya. "Ini berdasarkan kecurigaan saya, jangan sampai kemudian ketidakterbukaan berimplikasi dengan dugaan dana itu untuk orang-orang tertentu," sebut dosen Fakultas Hukum Unmul tersebut.

 

Ditanya soal adanya tambahan dana sisa lebih pembiayaan anggaran pada 2020, Castro menerangkan, hal itu harus dibedakan terlebih dahulu. SiLPA pada 2020 itu merupakan dana tahun berjalan atau berkenaan. Dalam artian, dana yang diperuntukkan untuk tahun ini, telah di-refocusing dan tidak berjalan, sehingga bisa dialihfungsikan. Namun, dana tersebut harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.

"Tapi enggak tahu juga besaran hasil refocusing itu, harusnya dijelaskan juga. Jika tidak ada upaya penjelasan, jangan salahkan publik menilai miring," pungkasnya.  

Sebelumnya, tentang keinginan DPRD Samarinda untuk membahas lebih detail anggaran penanganan Covid-19, Sugeng Chairuddin mengatakan, sangat bersedia. Namun, tetap tak bertemu langsung. Dia berpegang pada prosedur kesehatan untuk menjaga jarak. Jika ingin pertemuan terbuka, dia siap bertatap muka melalui media sosial. “Kalau ingin terbuka bisa lewat Zoom. Bisa disiarkan streaming lewat Facebook, atau lainnya. Itu terbuka juga, bisa dilihat dan terekam. Hari gini mau macam-macam, enggak mungkin lah. Hanya salah pemahaman aturan," sambungnya.

Sugeng bahkan mempersilakan penegak hukum ikut mengusut. Dia menegaskan, akan memberikan seluruh dokumen yang bakal dicurigai atau dijadikan alat bukti. Hal itu dimaksudkan agar tak ada opini yang bermunculan di tengah polemik dana SiLPA. "Saya terbuka saja, enggak masalah, nanti tinggal dibuktikan. Jadinya kan tak saling menuduh," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X