COCOK DAH..!! Ayah dan Anak Kompak Mencuri

- Jumat, 22 Mei 2020 | 13:15 WIB
-DAPAT KADO TIMAH PANAS: Dua pelaku pencurian dihadirkan dalam merilis kasus pencurian di Mapolres Berau beserta barang bukti hasil, beberapa waktu lalu.  WISE ADAM
-DAPAT KADO TIMAH PANAS: Dua pelaku pencurian dihadirkan dalam merilis kasus pencurian di Mapolres Berau beserta barang bukti hasil, beberapa waktu lalu. WISE ADAM

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian terhadap tersangka JD (55) dan seorang buruh bangunan MN (46), rupanya melibatkan seorang anak di bawah umur DF (13).

 

TANJUNG REDEB–Para pelaku merupakan warga Kecamatan Sambaliung yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Berau, di Jalan Manunggal, Tanjung Redeb, belum lama ini.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, dari tangan ketiga pelaku ini, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, tiga tabung elpiji 12 kg warna biru yang sempat viral beberapa waktu lalu dan terekam di CCTV yang dieksekusi oleh DF yang selanjutnya diamankan oleh sang ayah yang juga sebagai pelaku, JD.

Selain itu ada juga, mesin pemotong besi, genset kecil, genset sedang, dua TV, sepasang speaker. “DF ini anaknya JD, yang dimanfaatkannya untuk memantau kemudian mengambil barang curian, dan dia yang eksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Edy ada pula barang bukti hasil pengembangan seperti satu mesin chain saw, satu mesin pemotong rumput, dan satu keyboard. “Jadi, bagi masyarakat yang merasa kehilangan barang-barang tersebut silakan melapor agar bisa diambil di polres,” ucapnya.

Dijelaskan Edy, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada Sabtu (2/5) yang mengaku lima buah tabung gas elpiji 12 kg telah hilang. Korban kemudian menunjukkan rekaman CCTV kepada petugas. Akhirnya, Senin (18/5) sekitar pukul 13.30 Wita anggota Satreskrim berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian ini beserta barang buktinya.

Modus pencurian, anaknya JD bermain ke tempat salah satu warung mengamankan situasi. Karena yang dilihat anak-anak sehingga tidak dicurigai. Saat sepi, DF pun beraksi masuk ke tempat yang menjadi target pencurian. Saat masuk, gas ini digulingkan sampai depan pintu, kemudian dijemput sang ayah menggunakan motor pakai jaket dan helm dan dibawa pergi. Aksi itu dilakukan berulang sampai membawa tiga tabung gas.

“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap JD dan MN,” ucapnya. Barang curian tersebut sebagian telah dijual dan masih ada yang disimpan di rumah. Polisi juga menemukan sebuah pipet yang biasa digunakan untuk alat isap sabu. “Kami akan memeriksa urine pelaku. Jika hasilnya positif menggunakan narkoba tentu akan kami kembangkan lagi,” bebernya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Sementara itu, karena melibatkan anak di bawah menurut Edy perlu melihat dulu apakah dikenakan pasal perundangan anak atau tidak. (mar/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X