PROKAL.CO,
JAKARTA - Kementerian Perdagangan berupaya menelusuri penyebab sulit turunnya harga gula pasir di pasaran. Kemendag mengindikasikan bahwa ada potensi kecurangan di rantai distribusi, yang menyebabkan harga gula melambung. Pemerintah menyatakan akan menindak tegas distributor yang melanggar aturan.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapati beberapa distributor yang bertindak nakal sehingga mengakibatkan harga gula tak kunjung turun ke level Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 12.500 per kilogram. Salah satu distributor gula yang disidak oleh Kemendag adalah PT PAP yang berada di gudang produsen PT Kebon Agusng di Malang. ”Distributor ini sengaja menjual harga gula di atas HET kepada distributor-distributor lainnya hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer. Akibatnya beberapa waktu lalu harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp18.000/kg,” ujar Agus, kemarin (21/5).
Terbukti melakukan pelanggaran, Kemendag pun mengamankan sebanyak 300 ton gula konsumsi. Menurut Dirjen PKTN Veri Anggrijono jumlah itu hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan. Veri menduga distributor gula tersebut telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp 13.000/kg, jauh di atas harga acuan konsumen dan bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.
”Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram di tingkat konsumen sulit tercapai. Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi,” tegas Veri.
Veri menyatakan modus kejahatan para pelaku ini menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, bisa 4 atau 5 distributor sebelum gula sampai ke pengecer. Akibatnya berbagai upaya Pemerintah untuk menambah pasokan gula untuk menekan tingginya harga gula menjadi kurang efektif.
Selama ini Kemendag telah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran terutama dalam menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk menjaga ketersediaan gula dan stabilitas harga di Indonesia.