Kemendag Telusuri dan Tindak Kecurangan Distributor Gula

- Jumat, 22 Mei 2020 | 12:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Perdagangan berupaya menelusuri penyebab sulit turunnya harga gula pasir di pasaran. Kemendag mengindikasikan bahwa ada potensi kecurangan di rantai distribusi, yang menyebabkan harga gula melambung. Pemerintah menyatakan akan menindak tegas distributor yang melanggar aturan.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapati beberapa distributor yang bertindak nakal sehingga mengakibatkan harga gula tak kunjung turun ke level Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 12.500 per kilogram. Salah satu distributor gula yang disidak oleh Kemendag adalah PT PAP yang berada di gudang produsen PT Kebon Agusng di Malang. ”Distributor ini sengaja menjual harga gula di atas HET kepada distributor-distributor lainnya hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer. Akibatnya beberapa waktu lalu harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp18.000/kg,” ujar Agus, kemarin (21/5).

Terbukti melakukan pelanggaran, Kemendag pun mengamankan sebanyak 300 ton gula konsumsi. Menurut Dirjen PKTN Veri Anggrijono jumlah itu hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan. Veri menduga distributor gula tersebut telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp 13.000/kg, jauh di atas harga acuan konsumen dan bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.

”Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram di tingkat konsumen sulit tercapai. Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi,” tegas Veri.

Veri menyatakan modus kejahatan para pelaku ini menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, bisa 4 atau 5 distributor sebelum gula sampai ke pengecer. Akibatnya berbagai upaya Pemerintah untuk menambah pasokan gula untuk menekan tingginya harga gula menjadi kurang efektif.

Selama ini Kemendag telah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran terutama dalam menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk menjaga ketersediaan gula dan stabilitas harga di Indonesia.

“Periode Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, Kemendag telah menerbitkan izin impor raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi, menerbitkan izin impor gula konsumsi dan penugasan realokasi raw sugar gula industri menjadi gula konsumsi, sebagai langkah untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga gula nasional,” ujar Mendag.

Saat ini harga rata-rata nasional juga masih bertengger di atas HET yakni Rp 16.500/kg. Jauh di atas HET Rp12.500/kg. Mendag mengklaim bahwa di Malang dan Jawa Timur harga sudah turun Rp15.000/kg meski belum kembali normal. ”Hasil temuan Ditjen PKTN Kemendag ini direncanakan akan dijual melalui Operasi Pasar Gula Pasir ke ritel modern dan pasar rakyat sehingga kami harapkan harga gula bisa segera turun dan normal kembali,” tambahnya.

Kemendag tidak akan mengendorkan pengawasan dan akan menindak tegas distributor yang tidak terdaftar dan masih melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan. “Kami tak segan akan mencabut izin usaha dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” pungkas Agus.

Dirjen PKTN menyampaikan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala pelanggaran yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga gula di pasar. Menurut Veri, Kemendag bersinergi dengan Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran dalam kegiatan perdagangan dan akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar. ”Distributor harus terdaftar di Kementerian Perdagangan sehingga lebih mudah dikontrol,” tegas Veri. (agf)

 

Tren Kenaikan Harga Gula Pra dan Selama Pandemi Korona

 

Waktu Harga (Rp per kilogram)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X